SERAYUNEWS – Petugas Polres Purbalingga, mengamankan dua orang terduga pencuri sepeda di perbatasan Desa Kalialang dan Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon.
Masing-masing SP (41), laki-laki warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, dan RS (48), perempuan warga Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Keduanya sempat terpergok dan nyaris jadi bulan-bulanan massa.
Kapolsek Kemangkon, AKP Heri Iskandar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2025) dini hari.
Kedua terduga pelaku yang merupakan kakak beradik ini, kemudian petugas amankan ke Polsek Kemangkon bersama barang bukti satu unit sepeda ontel hasil curian. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor salah satu pelaku.
“Kami menerima laporan dari warga Desa Kalialang tentang dua orang yang tertangkap warga mencuri sepeda. Kami kemudian mendatangi lokasi kejadian tersebut. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kemangkon langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya,” kata Kapolsek, Jumat (7/2/2025).
Polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku, serta sepeda ontel yang merupakan barang curian.
Berdasarkan keterangan, terduga pelaku mengambil sepeda ontel yang terparkir tanpa kunci pengaman di teras rumah milik Robiyati di Desa Kalialang Kemangkon.
Kedua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setelah mengambil sepeda, salah satu pelaku mengendarai sepeda tersebut dan pergi ke arah Desa Sumilir. Namun, warga mengetahui aksi mereka kemudian menangkap keduanya.
Kapolsek menambahkan, kedua terduga pelaku pencurian saat ini sudah berada di mapolsek. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemangkon.