Purbalingga, serayunews.com
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menyampaikan, ada dua lokasi yang digeledah di Kabupaten Purbalingga. Masing-masing yakni Kantor PT SW di Jl. Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, dan rumah kediaman Direktur Utama Eling Purwoko.
“Hari ini (11/8/2021) Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan di 2 lokasi. Kantor PT SW di Jl. Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, dan sebuah rumah kediaman di Jl. Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga,” kata Ali Fikri melalui pesan tertulis yang diterima wartawan.
Diketahui, tim penyidik KPK datang ke kantor PT Sambas Wijaya, sekitar pukul 10.00 wib. Tim lainnya, mendatangi rumah kediaman Direktur PT Sambas Wijaya, yang beralamat di Kelurahan Purbalingga Lor.
Pantauan di lokasi, ada dua mobil di depan rumah kediaman Eling. Masing-masing mobil Kijang warna gelap dan Avanza silver. Di dalam mobil terlihat ada sejumlah polisi berseragam. Rumah berpagar besi warna putih itu, nampak sepi dari luar.
Sementara itu, sampai pukul 16.00 wib, tim yang berada di gudang, juga belum keluar dari lokasi. Mereka nampak sedang memeriksa berkas-berkas. Ada juga yang sedang mengoperasikan komputer, memeriksa file-file yang ada.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak perwakilan PT Sambas Wijaya yang bisa dikonfirmasi.