Cilacap, serayunews.com
Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah mahasiswa asing di kampus yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Kampus tersebut di antaranya Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Islam negeri Saifuddin Zuhri Purwokerto. Lalu, Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto, Amikom Purwokerto, Stimik Widya Utama Purwokerto, Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali Cilacap. Kemudian, Akademi Maritim Nusantara Cilacap, Sekolah Penerbangan Aviasi Perkasa Cilacap.
Kegiatan menghadirkan beberapa narasumber yaitu Erwin R Ardli selaku kepala UPT Layanan Internasional Unsoed. Lalu, Dinnu Insan Wardiansyah selaku Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap. Kemudian, Masagus Mochamad Johans selaku Kepala Subseksi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap. Moderator kegiatan sosialisasi ini adalah Sap Pratiwi Wulan dari Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian.
Baca juga: [insert page=’kantor-imigrasi-cilacap-permudah-layanan-permohonan-paspor-calon-jemaah-haji-kabupaten-banyumas’ display=’link’ inline]
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi terkait izin tinggal keimigrasian bagi mahasiswa asing. Sehingga nanti saat pengurusan izin tinggal baik mahasiswa maupun penjamin memahami bagaimana alur dan persyaratannya. Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar. Mahasiswa maupun penjamin mahasiswa asing antusias, saat narasumber memberikan informasi terkait izin tinggal keimigrasian bagi mahasiswa asing ini. Saat sesi tanya jawab pun, mereka secara bergantian melontarkan pertanyaan-pertanyaan.
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan, sosialisasi ini untuk memberi pemahaman kepada mahasiswa luar negeri yang kuliah di kampus yang berada di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Cilacap, tentang izin tinggal bagi mahasiswa asing.
“Tujuannya dari sosialisasi ini antara lain, agar mahasiswa luar negeri atau biasa disebut mahasiswa asing yang kuliah di kampus yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap, dapat mempermudah saat ingin mengurus dan melengkapi berkas persyaratan untuk izin tinggal selama berstatus sebagai mahasiswa,” ujar Yoga.
Noor Farid selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Sebab, kegiatan itu memberikan pelayanan dan informasi bagi mahasiswa luar negeri yang sedang melanjutkan pendidikannya di kampus-kampus yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
“Saya mewakili Rektor Unsoed karena tidak bisa hadir pada acara ini, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi ini. Dengan adanya sosialisasi ini, harapannya mahasiswa maupun pengurusnya dapat mengetahui bagaimana proses pengurusan izin tinggal keimigrasian bagi mahasiswa dan apa saja syaratnya. Sehingga akan memberikan kemudahan dan kenyamanan saat menjadi mahasiswa di Indonesia,” ujar Noor Farid.
Heryanu Selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Cilacap dalam sambutannya mengapresiasi dukungan Unsoed yang telah menyediakan tempat. Dia juga mengapresiasi para peserta yang bersedia hadir pada acara sosialisasi ini. Sosialisasi sangat penting karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi beberapa perubahan aturan yang berlaku. Selain itu, ada juga perubahan syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan izin tinggal bagi warga Negara asing saat berada di Indonesia.
“Kita saling koordinasi jika ada hal yang dapat dibantu oleh imigrasi, khususnya bagi mahasiswa luar negeri yang kuliah di kampus yang berada di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap ini,” kata Heryanu.