SERAYUNEWS- Tahapan Pilkada Cilacap 2024, memasuki tahap penelitian perbaikan persyaratan administrasi 4 pasangan calon (Paslon). Lantas kapan KPU akan mengumumkan hasil penelitiannya?
Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, KPU akan mengumumkannya pada 13 September 2024 mendatang.
Dia memastikan, tahapan pendaftaran paslon Pilkada Cilacap berjalan dengan lancar. Adapun perberbaikan administrasi para paslon tergolong perbaikan ringan.
“Secara umum, semua Paslon ada perbaikan persyaratan administrasi, namun terbilang ringan. Misalnya sebelum perbaikan, tidak menyantumkan gelar, lalu LHKPN belum terlaporkan,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Weweng menyampaikan, setelah penelitian perbaikan persyaratan Paslon, selanjutnya KPU akan mengumumkannya.
“Rencana besok akan kita rapatkan dengan Pokja, kemudian selanjutnya menyampaikan kembali hasil penelitian perbaikan persyaratan. Pengumumannya 13 September, memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Untuk tahap selanjutnya, pada 15 – 18 September terkait masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.
Sedangkan 15 – 21 September, klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon.
“Penetapan pasangan calon, 22 September dan 23 September pengundian serta pengumuman nomor urut pasangan calon,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kesiapan lainnya, yakni pemutahiran data pemilih dan penetapan DPT tanggal 18 September.
“Untuk logistik baru tahap pengadaan, tahap satu meliputi bilik suara, kotak suara sudah mulai proses pengadaan. Tahap dua terkait surat suara setelah penetapan pasangan calon, termasuk formulir,” tandasnya.
Pada Pilkada Cilacap 2024 ini, ada empat pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Cilacap. Ada Paslon Imam Tobroni dan Sonhaji Imron, Syamsul Auliya Rachman dan Ammy Amalia Fatma Surya. Kemudian pasangan Awaluddin Muuri dan Vicky Shu, serta Setyo Budi Wibowo dan Fahrur Rozi.