
SERAYUNEWS – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan MA telah tuntas digelar pada 6 November 2025.
Ujian nasional berbasis asesmen ini diikuti sekitar 3,5 juta siswa dari lebih dari 43 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Setelah melalui proses ujian yang cukup menantang, para peserta kini menunggu momen penting berikutnya, yaitu pengumuman nilai TKA.
Informasi mengenai jadwal rilis hasil, kategori penilaian, hingga cara mengecek nilai secara daring menjadi hal yang banyak dicari siswa maupun orang tua.
TKA sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem Asesmen Nasional yang dirancang untuk memetakan kemampuan akademik pelajar secara objektif.
Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa TKA bukanlah penentu kelulusan siswa.
Alih-alih berfungsi sebagai penilai kelulusan, TKA digunakan untuk memahami kompetensi dasar dan potensi belajar peserta didik di seluruh Indonesia.
Dengan adanya data hasil TKA, sekolah dan pemerintah dapat menyusun strategi pembelajaran yang lebih tepat sasaran.
Misalnya, sekolah dapat mengidentifikasi mata pelajaran mana yang perlu diperkuat atau model pembelajaran seperti apa yang paling cocok untuk meningkatkan hasil belajar.
Sementara itu, bagi pemerintah, hasil TKA menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, efektif, dan berbasis data.
Melalui pemetaan kemampuan ini, diharapkan setiap siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih baik dan relevan dengan kebutuhan masa depan.
Sesuai Keputusan Mendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025, setiap peserta akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Sertifikat tersebut memuat skor akhir dalam skala 0 hingga 100 dengan dua angka di belakang koma. Untuk mempermudah interpretasi, nilai tersebut dikelompokkan ke dalam empat kategori utama, yaitu:
SHTKA tidak hanya menjadi rekapitulasi hasil tes, namun juga menjadi dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh seluruh siswa kelas XII.
Dokumen ini nantinya digunakan sebagai syarat pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, sehingga siswa perlu memastikan bahwa sertifikat tersebut tersimpan dengan baik dalam bentuk digital maupun cetak.
Meski pelaksanaan tes sudah selesai, hasil TKA 2025 belum diumumkan langsung kepada publik.
Berdasarkan jadwal resmi yang tercantum dalam Kepmendikdasmen No. 95 Tahun 2025, proses pengolahan dan verifikasi data nilai berlangsung sejak 24 November 2025 hingga 3 Januari 2026.
Dengan rentang waktu tersebut, pengumuman nilai TKA diperkirakan dirilis pada Januari 2026.
Paling lambat, nilai akan diumumkan sebelum 3 Februari 2026, bertepatan dengan pembukaan pendaftaran SNBP 2026.
Oleh sebab itu, siswa dianjurkan untuk rutin memantau situs resmi Kemendikdasmen maupun kanal informasi sekolah agar tidak ketinggalan jadwal rilis.
Setelah pengumuman resmi dirilis, peserta dapat melihat hasil nilai secara daring melalui situs resmi TKA. Berikut langkah-langkah pengecekannya dalam bentuk narasi yang mudah dipahami:
Peserta dapat mengakses situs resmi tka.kemendikdasmen.go.id sebagai platform utama untuk pengecekan hasil.
Setelah halaman terbuka, siswa perlu memasukkan nomor peserta yang tertera pada kartu ujian, kemudian melengkapi data tanggal lahir sesuai format yang diminta.
Setelah memastikan semua data benar, pengguna dapat menekan tombol “Lihat Hasil” untuk memulai proses pengecekan.
Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan skor lengkap dengan kategorinya. Selain itu, siswa juga dapat mengunduh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) secara langsung sebagai arsip digital maupun untuk keperluan pencetakan.
Kehadiran layanan pengecekan daring ini mempermudah peserta dalam mendapatkan hasil tes tanpa harus menunggu pengumuman melalui sekolah.
Selain praktis, metode ini juga membantu memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan akses informasi secara cepat dan transparan.
Pengetahuan mengenai jadwal rilis nilai, cara pengecekan, hingga kategori penilaian TKA dapat membantu siswa mempersiapkan strategi belajar serta menentukan langkah pendidikan selanjutnya.
Dengan memanfaatkan hasil TKA secara optimal, siswa diharapkan mampu merencanakan masa depan akademiknya dengan lebih terarah dan sesuai potensi diri.***