Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, mengatakan, sebelum acara digelar tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya ataupun izin secara resmi.
“Kita memang masih cek, yang jelas kegiatan kemarin belum ada pemberitahuan, ke polsek juga tidak ada. Memberitahukannya hanya pas hari H,” kata dia di Mapolresta Banyumas, Senin (20/6/2022).
Kapolresta menambahkan, hingga saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kita mengimbau kepada masyarakat yang mau mengadakan kegiatan, agar memberitahukan ke kepolisian. Supaya polisi bisa melakukan pengamanan, mengantisipasi menjaga dan mengawasi jalannya kegiatan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kejadian termasuk pihak panitia. “Hari ini kita juga panggil pihak sekolah,” kata dia.