SERAYUNEWS– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran di Korps Lalu Lintas (Korlantas) meninjau kembali praktik pengujian dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Orang nomor satu di tubuh Polri itu menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk kebutuhan masyarakat agar semakin mudah dalam membuat SIM.
“Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” pinta Kapolri di PTIK, Jakarta, seperti dikutip serayunews.com dari laman humas.polri.go.id, Kamis (22/6/2023).
Kapolri menilai dengan ujian praktik yang diterapkan saat ini, hanya sedikit pemohon SIM yang bisa lulus. Oleh karenanya, Kapolri menyatakan diperlukan ujian yang mudah untuk mendapatkan SIM.
“Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji,” tantang Mantan Kabareskrim Polri tersebut.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, jika memang dalam tantangan itu ada yang lolos, tentu saja pastinya dia bisa menjadi pemain sirkus. “Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki,” pinta Kapolri.
Lebih lanjut dia menerangkan, beberapa praktik SIM seperti melakukan putaran angka delapan hingga berjalan zig-zag, untuk dilakukan peninjauan kembali apakah saat ini masih relevan atau tidak, serta apakah ujian tersebut memiliki korelasi dengan tujuan dasar pembuatan SIM.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” pungkasnya. (M Abdul Rohman)