SERAYUNEWS – Pengguna jalan tol dapat mengecek dulu kartu e-toll sebelum melakukan perjalanan. Salah satu masalah yang dihadapi jika kartu e-toll expired.
Lantas bagaimana kalau sudah terlanjur masuk tol? Pasalnya, pengguna perlu melakukan transaksi di gerbang tol. Barang kali pengguna jalan tol mungkin pernah mengetahui informasi status kartu tol expired saat melakukan tap keluar gerbang tol.
Kartu e-toll kadalurwarsa ini membuat palang pintu gerbang tol tidak bisa terbuka. Padahal salod di dalam kartu masih cukup.
Meskipun kartu elektronik atau kartu e-toll kadaluwarsa, saldo tidak hangus. Pengguna perlu mengetahui cara mengatasi jika muncul informasi kartu e-toll kadalurwarsa.
Rupanya kartu e-toll bisa expired. Simak dulu penjelasannya. Kartu bisa expired yang dimaksud ini berkaitan dengan durasi perjalanan.
PT Jasa Marga melakukan monitoring terkait durasi perjalanan. Pada sistem transaksi tertutup saat pengguna jalan melakukan tapping e-money di gerbang tol keluar yang melebihi batas waktu perjalanan maksimum.
Menurut penjelasan PT Jasa Marga, batas waktu perjalanan maksimum adalah 1,5-2 kali dari waktu tempuh normal.
Apabila melebihi waktu tersebut bisa membuat e-toll expired. Monitoring e-Toll expired dilakukan untuk evaluasi operasional dari PT Jasa Marga.
Pengguna yang mengalami masalah tersebut akan mendapati informasi “Kartu Tol Kadaluwarsa” atau “E-Toll Card Expired”.
Ketika sudah masuk jalan tol, kartu elektronik menjadi alat pembayaran bagi pengendara yang menggunakan jalan tol. Palang pintu gerbang tol tidak akan terbuka ketika ada masalah pada kartu.
Pengendara tidak perlu panik dan tetaplah tenang. Anda bisa langsung menekan tombol bantuan yang ada di gerbang tol. Kemudian, petugas akan datang untuk membantu permasalahan yang terjadi.
Petugas akan membantu untuk menyelesaikan transaksi gerbang tol. Tenang saja, pengguna tidak akan dikenakan denda atau sanksi. Apabila muncul status kadaluwarsa atau expired saat tap keluar gerbang tol bisa minta bantuan petugas.
***