
SERAYUNEWS – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kini, pemerintah telah menghadirkan versi terbaru dari kartu tersebut dengan sistem yang lebih canggih dan terintegrasi, demi mempercepat serta mempermudah proses pencairan dana bagi masyarakat penerima manfaat.
Melalui KKS versi baru ini, penerima bantuan tidak hanya dapat menggunakannya sebagai kartu identitas penerima manfaat, tetapi juga bisa memeriksa langsung status pencairan dana melalui mesin ATM.
Dengan fitur tersebut, penerima bantuan kini tidak perlu menunggu konfirmasi dari pihak lain karena seluruh informasi bisa diakses secara mandiri dan transparan.
Namun, pertanyaan yang paling sering muncul di masyarakat adalah: kapan sebenarnya bantuan melalui kartu KKS baru ini akan cair?
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi UMSU, calon penerima dapat mengajukan permohonan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau kantor kelurahan dengan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta surat pengantar dari RT atau RW setempat.
Setelah itu, petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi syarat.
Jika data dinyatakan valid dan telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka pemohon akan mendapatkan undangan untuk pengambilan KKS di bank penyalur yang ditunjuk.
Dalam proses tersebut, penerima juga akan diminta membuat PIN agar dapat mengakses bantuan melalui ATM atau e-Warong.
Setelah kartu aktif, KKS dapat digunakan untuk mencairkan bantuan sesuai program yang diterima, baik itu BPNT, PKH, maupun bantuan lainnya.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran bansos BPNT dan PKH kini telah memasuki termin keempat pada tahun 2025.
Jadwal pencairan bantuan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025 dan dilakukan secara bertahap agar dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Penyaluran bantuan melalui KKS ini disalurkan lewat bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sejumlah penerima yang telah mendapatkan KKS versi baru melaporkan bahwa dana bantuan mereka sudah cair, bahkan ada yang memperoleh tambahan bantuan atau penebalan sebesar Rp400.000.
Meski demikian, sebagian penerima lainnya masih menunggu proses pencairan karena sistem distribusi dilakukan bergiliran antar daerah.
Pemerintah mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk bersabar dan rutin memantau status bantuan mereka melalui ATM atau aplikasi resmi yang terhubung dengan sistem bansos Kemensos.
Jika dana belum masuk, bukan berarti ada kendala, melainkan proses penyaluran masih berlangsung sesuai jadwal di masing-masing wilayah.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum memiliki KKS namun merasa berhak menerima bantuan sosial, ada mekanisme pengajuan yang bisa dilakukan.
Dengan sistem yang semakin modern dan transparan ini, pemerintah berharap distribusi bantuan sosial melalui KKS bisa berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.
Masyarakat pun diimbau untuk menjaga kartu tersebut dengan baik serta memastikan data pribadi yang terdaftar tetap valid agar tidak menghambat pencairan bantuan di periode berikutnya.
Demikian informasi tentang jadwal pencairan kartu KKS baru.***