SERAYUNEWS—- Mantan Dirut Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan mendpat vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Hakim menyatakan Karen terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
“Menyatakan terdakwa Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim Maryono saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Putusan hakim ini lebih rendah daripada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya pidana 11 tahun penjara dan harus membayar denda Rp 1 miliar.
Selain pidana utama, Karen juga mendapat tuntutan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1,09 miliar dan US$ 104 ribu subsider 2 tahun penjara.
Kasus ini berawal dari KPK yang menuduh Karen merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kontrak pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas.Pertamina membelinya dari Corpus Christi Liquefaction pada periode 2011-2021.
Ada pula dugaan gratifikasi yang melibatkan anak kandungnya dalam proyek pembelian gas dari anak Cheniere Energy Inc itu.
Selain itu, katanya Karen melakukan perbuatan itu bersama Yenni Andayani selaku Senior Vice President Gas and Power PT Pertamina 2013-2014 dan Hari Karyulianto selaku Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014.
Alumni Teknik Fisika Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1983 ini mengaku merasa lelah secara fisik dan batin atas vonis tersebut.
“Saya nggak mau bahas soal banding dulu, ya. Karena terus terang keputusan hari ini itu saya lelah secara batin dan fisik. Jadi, saya nggak mau bicara itu dulu. Boleh, ya,” kata Karen Agustiawan seusai persidangan.
Anak dari Sumiyatno yang tercatat sebagai delegasi pertama Indonesia untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini hanya bisa pasrah. Baginya, yang penting sudah berbuat terbaik bagi negara.
“Saya nggak pernah kecewa, ya. Yang penting saya sudah berbuat terbaik. Kalau memang ini balasannya, nanti kita di akhirat aja ya. Mudah-mudahan saya mendapat balasan yang sesuai dengan apa yang sudah saya korbankan untuk negara,” tambahnya.*** (O Gozali)