Cilacap, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi. Ia mengatakan, terlapor atau WR (26) saat ini masih diamankan di Polsek Binangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, diduga terlapor merupakan pasien RSJ Banyumas.
“Ini sedang kita laksanakan pemeriksaan lebih lanjut, untuk keluarga memanggil Rumah Sakit Jiwa Purwokerto,” ujar Kapolres, Minggu (13/06) malam.
Kapolres menambahkan, bahwa kejadian bermula saat korban datang ke rumah terlapor, kemudian terdengar cekcok dan tidak lama, saksi melihat pelaku berdiri diatas korban dengan membawa kapak.
“Akhirnya saksi meminta pertolongan warga, kemudian warga datang dan melapor ke Polsek, akhirnya dilakukan penangkapan oleh anggota polsek dibantu masyarakat sekitar,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban dinyatakan meninggal dunia sedangkan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Binangun.
“Korban atas nama Gustiyono umur 45 tahun laki-laki merupakan warga Jepara Wetan Binangun Kabupaten Cilacap, bersangkutan korban terjadinya pembunuhan dilakukan oleh WR diduga masih saudaranya sendiri,” ujarnya.