Cilacap, Serayunews.com-Jumlah kasus positif Covid-19 di Cilacap pecah rekor dengan penambahan sebanyak 88 pasien. Dari jumlah tersebut, 82 pasien diantaranya merupakan Klaster Pesantren. Sehingga dengan tambahan tersebut, jumlah pasien di Klaster Pesantren sebanyak 121 orang.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan jika penambahan merupakan hasil laboratorium pada hari Selasa sampai Jumat (6-9/10/2020).
“Ada tambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 88 orang, terdiri dari 82 orang dari Kecamatan Majenang, tiga orang dari Kecamatan Cilacap Selatan, dan masing-masing satu orang dari Kecamatan Cimanggu, Maos dan Cilacap Tengah,” ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Selain itu, ada lima orang dinyatakan sembuh, yakni warga dari Kecamatan Kedungreja. Serta dua orang meninggal dunia, yakni satu orang perempuan usia 65 tahun warga Kecamatan Cilacap Selatan, dan satu orang perempuan usia 58 tahun warga Kecamatan Cilacap Tengah.
Sehingga total kasus positif Covid-19 di Cilacap sebanyak 390 orang dengan rincian 193 orang sembuh, 185 dalam perawatan dan 12 orang meninggal dunia. Serta 21 orang suspek dan 633 orang kontak erat.
“Dengan ini persentase angka kesembuhan Covid-19 sebesar 49,5 persen dan persentase angka kematian sebesar 3 persen,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan jika dari 82 orang tersebut tiga orang dirujuk ke RSUD Majenang, dan dua orang dirujuk ke RS Duta Mulya.
“Santri lainnya karena tidak memiliki gejala diisolasi di tempat yang sudah disiapkan di MA,” ujarnya.
Penanganan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan epidemologi (PE) dan akan dilakukan tes swab kepada santri lainnya yang sudah kontak erat.
“Rencana hari Minggu akan di swab lagi, dan kita lihat persebarannya, mungkin seluruh santri,” katanya.
Bupati meminta masyarakat agar tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dengan menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan juga menjaga kesehatan.
Bupati juga mengingatkan jika masih ada masyarakat yang berkerumun, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh Tim Penindakan Covid-19.
“Kalau ada kerumunan maka dibubarkan, jika susah akan diambil tindakan tegas, jika tidak menggunakan masker juga akan disanksi,” kata Bupati.