SERAYUNEWS – Polemik perumahan Sapphire Mansion Karangrau Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas terus menyeret perhatian publik. Hendy Wahyu Saputra, salah satu pembeli unit, kembali mendatangi Polresta Banyumas pada Selasa (16/9/2025) untuk menanyakan perkembangan laporan yang ia ajukan sejak 12 Maret 2025 lalu.
Hendy hadir bersama kuasa hukumnya, Ketua Peradi SAI Purwokerto H. Djoko Susanto SH, dan diterima langsung oleh perwakilan Unit Ekonomi dan Bisnis Satreskrim Polresta Banyumas.
“Menurut keterangan Kanit, akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, termasuk pihak marketing pengembang, saksi ahli pidana, serta beberapa pejabat instansi terkait,” kata Hendy kepada awak media.
Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian. “Kami ingin memastikan laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Djoko Susanto, mendesak aparat kepolisian agar lebih serius dalam menangani perkara tersebut.
“Kasus ini menyangkut kepentingan banyak orang dan menyentuh kredibilitas institusi. Kepolisian harus menunjukkan komitmen, karena nama baik mereka juga dipertaruhkan di mata publik,” ujar dia.
Lanjut Djoko, Hendy sendiri sebelumnya sudah menyuarakan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai bukti dan kronologi yang dimilikinya sudah cukup kuat, namun belum ada langkah konkret dari aparat.
“Padahal kasus ini sederhana, buktinya lengkap, tapi sampai sekarang saya belum mendapat keadilan. Kami sebagai warga negara berhak diperlakukan sama di mata hukum,” kata dia.
Masalah yang dihadapi Hendy berkaitan dengan aspek pertanahan dan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan kawasan Sapphire Mansion. Rumah mewah yang ia beli pada 2019 seharga Rp809,9 juta melalui skema KPR di Bank BRI, ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Persoalan makin runyam setelah diketahui sertifikat lahan proyek itu tercatat hanya untuk rumah sederhana dan sangat sederhana. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan bangunan yang dipasarkan sebagai rumah mewah, sehingga pihak bank menolak pengajuan pembiayaan tambahan (top up) dari Hendy.
Kini, kasus Sapphire Mansion Karangrau benar-benar jadi sorotan. Polisi memastikan akan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pengembang, ahli, hingga pejabat instansi berwenang, guna memperjelas duduk perkara.