
SERAYUNEWS – Sebuah rumah warga di RT 06 RW 02 Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, dilaporkan mengalami kebakaran pada Selasa (27/1/2026) malam. Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh konsleting listrik.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Banyumas, Andaru Budilaksono, menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima oleh petugas melalui Call Center Pemadam Kebakaran pada pukul 23.41 WIB.
“Setelah menerima laporan, Regu 3 Mako Induk Damkartan langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 23.43 WIB dengan menggunakan unit 4000 dan 6000,” ujar Andaru, Rabu (28/1/2026).
Kebakaran terjadi di rumah milik Suripto (50). Petugas pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 00.04 WIB, atau dengan waktu respons 19 menit dari jarak tempuh sekitar 18 kilometer. Proses pemadaman berhasil diselesaikan pada pukul 00.30 WIB, dan seluruh personel kembali ke kantor pada pukul 01.15 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat muncul dari ruang tengah rumah korban dan sudah dalam kondisi cukup besar. Saat kejadian, sejumlah saksi yang tengah melaksanakan kegiatan siskamling berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil memanggil warga sekitar. Salah satu saksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp35 juta,” katanya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah unsur turut terlibat, di antaranya Regu 3 Mako Damkar Induk, Polsek Cilongok, Koramil Cilongok, Kasi Trantib Kecamatan Cilongok, Linmas Inti, RAPI, serta warga sekitar.
Pihak UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyumas kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.