Cilacap, serayunews.com
Hal itu disampaikan Kepala Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap IPDA Adim Haryoko, SH. Adapun proses penyelidikannya sementara ini, belum ada pihak yang diamankan. Sebab, tidak ada korban serius dalam kasus kecelakaan tersebut, melainkan hanya ada korban luka ringan.
“Kecelakaan beruntun kemarin tidak ada yang diamankan karena korban luka ringan. Kita baru tahap penyelidikan dan juga pengamanan barang bukti,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya, insiden kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Karangpucung, tepatnya di Desa Ciporos RT 03 RW 10 Kecamatan Karangpucung Cilacap yang terjadi pada Selasa pagi sekira pukul 09.30 WIB. Kecelakaan beruntun itu melibatkan empat kendaraan yakni dua kendaraan pikap, satu kendaraan truk, dan satu sepeda motor.
Adapun kronologi kejadian bermula saat sepeda motor dan mobil pikap melaju beriringan hendak menyeberang jalan dari arah selatan menuju arah timur. Sesampianya di tempat kejadian perkara (TKP), datang sebuah truk dari arah timur ke barat.
Karena jarak yang sudah dekat sehinga terjadi kecelakaan. Kemudian kendaraan truk oleng ke kanan menabrak mobil pikap yang sedang berhenti di bahu jalan.
Akibat kejadian itu, dua kendaraan pikap ringsek dan kendaraan truk rusak bagian depan, serta sepeda motor rusak ringan. Selain itu, tiga penumpang terluka yakni dari pengendara dan penumpang sepeda motor warga Desa Ciporos serta pengemudi pikap warga Desa Pengawren Karangpucung. Korban luka dirawat di rumah sakit.
Selanjutnya, kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, membuat sket TKP, mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.