Cilacap Utara, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat mobil Honda Mobilio dengan Nopol R-9047-CK melaju dari arah selatan ke utara dan hendak memutar arah.
“Sesampainya di tempat kejadian memutar arah ke selatan, karena kondisi mengantuk saat memutar arah bergerak terlalu ke kiri sehingga membentur pohon,” ujar AKP Ris Andrian dalam keterangannya.
Akibat kecelakan tersebut, mobil yang dikemudikan ARF (25) laki-laki beralamat Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan alami ringsek pada bagian depan mobil.
Kasus kecelakaan ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun kejadian kecelakaan ini sempat mengundang perhatian pengguna jalan yang melintas untuk melihat dari dekat.
Selanjutnya, untuk membantu evakuasi kendaraan, petugas dari Sat Lantas Polres Cilacap mendatangkan mobil derek untuk evakuasi mobil yang ringsek bagian depan tersebut.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan atau pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, berkendara dengan berkeselamatan.
Jangan memaksakan berkendara apabila dalam kodisi lelah maupun mengantuk, agar beristirahat dahulu. Selain itu, selalu melengkapi kelengkapan dan surat kendaraan.