Purbalingga, serayunews.com
Kecelakaan melibatkan dua Honda Beat, masing-masing bernomor polisi R-2208-NL dan R-4288-OW. Honda Beat R-2208-NL dikendarai oleh Tri Luvi Hidayah (16), warga Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan. Beat satunya dikendarai oleh Dina Rahayu (20), warga Desa Danakerta, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.
“Kecelakaan terjadi sekira pukul 06.30 WIB di ruas jalan Desa Pengadegan,” kata Kapolsek Pengadegan AKP Susilo.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor R-2208-NL melaju dari arah utara ke selatan. Sepeda motor kemudian menyeberang ke selatan. Namun dari arah berlawanan melaju Honda Beat R-4288-OW dengan kecepatan tinggi.
“Karena jarak yang sudah dekat maka kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Akibatnya kedua kendaraan roboh berikut pengendaranya,” kata kapolsek.
Polisi dari polsek Pengadegan yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kecelakaan. Kemudian bersama warga memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Selain itu, mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan, pengendara sepeda motor bernama Dina Rahayu
mengalami luka robek pada bibir atas serta lecet di tangan dan kaki. Sedangkan Tri Luvi Hidayah mengalami luka lecet di bagian kepala.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” katanya.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang mengalami kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.