Sokaraja, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Lantas, Kompol Ari Prayitno mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Dari keterangan sejumlah saksi kejadian, kecelakaan bermula, mobil suzuki APV nomor polisi R 1573 CR yang dikemudikan oleh OH (28), warga Malang, Jawa Timur melaju dari arah utara ke selatan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berhenti di tengah jalan bermaksud belok ke kanan. Pada saat bersamaan searah di belakangnya melaju mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudian oleh AP (25), warga Kecamatan Kemangkon, Purbalingga. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, sehingga kedua kendaraan berbenturan,” ujar dia.
Tidak sampai situ, searah di belakang mobil Grand Max, melaju mobil Nissan March nomor polisi B 1830 SOG yang dikemudikan oleh SN (52), seorang PNS warga Kecamatan Sokaraja dimana jarak kendaraan sudah dekat, akhirnya pun menabrak kendaraan grand max. Akibat kecelakaan tersebut, kemudian mobil yang dikemudikan oleh OH pun terdorong ke depan, hingga pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Kuda yang dikemudikan oleh seorang guru berinial K (47), warga Desa Kejawar, Kecamatan Banyumas. Akhirnya kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan.
“Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan tersebut, dengan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi. Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan tersebut,” kata dia.