Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Bobby A Rachman memberi penjelasannya. Dia mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.50 WIB. Mulanya, kendaraan microbus Elf bernomor polisi AD 7220 A melaju dari arah timur ke barat. Pengemudi Elf itu adalah RD (23), warga Desa Nanggerang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Rumah Makan Endang Lumbir laju mircrobus oleng ke kanan. Dugaannya sang sopir mengantuk. Saat bersamaan, dari arah barat ke timur melaju truk tronton nomor polisi Z 9055 MK. Pengemudi truk itu adalah SP (54), warga Desa Toblongan, Kecamatan Bojong Asih, Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kasat.
Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan adu banteng tidak terhindarkan. Nahas seorang penumpang microbus Elf berinisial OH (61), warga Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, meninggal dunia di lokasi kejadian. OH mengalami beberapa luka. Sedangkan untuk sopir yakni RD, mengalami luka ringan dan sopir truk tronton SP juga mengalami luka ringan.
Warga yang mendapati peristiwa tersebut, kemudian berusaha menolong, serta melaporkannya ke aparat kepolisian. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi, langsung membawa para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, serta meminta keterangan sejumlah saksi atas kecelakaan tersebut.
“Hingga saat ini kami masih mendalami peristiwa tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian,” kata dia.