Advertisement
Advertisement
Purwokerto, serayunews.com
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno melalui Kanit Laka Lantas, AKP R Manggala mengatakan, kecelakaan bermula sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 3037 IT yang dikemudikan oleh P (27), warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap dan sepeda motor Honda Supra nomor polisi R 2350 AH yang dikemudikan oleh FHB (44), warga Desa Pekunden, Kabupaten Banyumas melaju dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi, dari arah berlawan melaju Mobil Xenia nomor polisi B 1141 FKG yang dikemudikan TH (36), warga Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng dengan kecepatan sedang. Karena diduga mengantuk pengemudi mobil melajukan kendaraannya terlalu ke kanan,” ujar dia.
Nahas, karena melaju terlalu ke kanan, kendaraan roda empat tersebut berbenturan dengan kedua sepeda motor tersebut. Dimana akhirnya pengemudi sepeda motor honda vario yakni P (27), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan FHB mengalami luka-luka. Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut, kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian.
“Hingga saat ini kami masih mendalami kecelakaan tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian,” ujar dia.