Bantarsari, serayunews.com
Kepala Satlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho melalui Unit Gakkum AIPTU Galih Soecahyo menyampaikan, peristiwa bermula saat sepeda motor Supra Fit dengan Nopol R 3441 DP melaju dari arah Timur ke Barat hendak mendahului kendaraan mobil yang ada didepannya.
“Karena tidak menjaga jarak aman, sampainya di TKP korban menyenggol mobil yang tidak dikenal kemudian korban jatuh ke sebalah kanan, saat bersamaan datang mobil Daihatsu Zebra nopol R 9121 HH dari arah berlawanan, karena jarak yang sudah dekat akhirnya korban tertabrak mobil zebra tersebut,” ujar AIPTU Galih Soecahyo saat dikonfirmasi.
Adapun identitas pengendara sepeda motor yakni Rajiman (42) beralamat Dusun Bulureja RT 03 RW 07 Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, sedangkan mobil Daihatsu Zebra dikemudikan oleh Chasan Muhtar.
Akibat kerasnya benturan, pengendara sepeda motor akhirnya meninggal dunia saat akan dirawat di Puskesmas Bantarsari. Korban meninggal dunia disebabkan alami luka serius pada bagian kepala.
Kejadian kecelakaan ini masih dalam penyelidikan Polisi, sementara pengemudi mobil Daihatsu Zebra jalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap.
“Kami menghimbau kepada pengendara motor roda dua maupun roda empat agar waspada dan hati-hati saat akan mendahului kendaraan lain, pastikan jarak dan arus lalulintas aman dari arah berlawanan,” himbaunya.