Kedungreja, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/02) sekitar pukul 10.45 WIB.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol D-3616-VDT yang dikendarai korban, melaju dari arah utara ke selatan dan hendak mendahului kendaraan dump truk Nopol R-1537-PB searah di depannya.
“Pengendara motor tiba-tiba oleng dan terjatuh diantara ban depan dan ban belakang KBM dump truk, karena dump truk tidak bisa menghindari maka terjadilah kecelakaan,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Jumat (18/02/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, korban WKS (16) seorang pelajar asal Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap meninggal dunia di lokasi kejadian, karena mengalami luka serius pada bagian kepala.
Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP, mencatat sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti berikut sopir dump truk untuk dimintai keterangannya.
Petugas menghimbau kepada pengguna jalan raya dan pengendara kendaraan bermotor agar selalu waspada dan hati-hati saat berkendara, agar selalu memastikan jarak aman kendaraan saat hendak mendahului, serta selalu mentaati peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.