Binangun, serayunews.com
Kepala Satuan Lalulintas Polres Cilacap melalui Kepala Unit Lakalantas Ipda Supriyadi menyampaikan, kronologi kejadian bermula dari sepeda motor Yamaha Vixion Nopol R 4022 BP melaju dari arah timur ke barat. Namun sesampainya di tempat kejadian melaju ke tengah melebihi as jalan, kemudian datang dari arah berlawanan yakni barat ke ke timur mobil Mitsubishi L300 nopol H1679UL.
“Karena jarak sudah dekat dan pengemudi Kbm Mitsubishi L300 Nopol H 1679 UL tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan,” ujar Ipda Supriyadi, Rabu (09/06) sore.
Akibat kerasnya benturan membuat kedua kendaraan terpental hingga mobil terguling. Sementara pengendara sepeda motor yang juga terpental hingga semak-semak tepi jalan dan mengakibatkan pengendara motor tewas di tempat kejadian.
Adapun identitas korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Yamaha Vixion atas nama Anugrah Ade Pangestu (20) warga Desa Pulosari RT 35 RW 08 Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.
Sedangkan untuk pengendara mobil Mitsubishi L300 bernama Suyanto (42) warga Kelurahan Purwanegara RT 05 RW 03 Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas mengalami luka ringan pada kaki, tangan dan muka, sehingga hanya jalani rawat jalan.
Sementara itu, untuk kodisi sepeda motor ringsek pada bagian depan. Sedangkan mobil L300 ringsek dan kaca bagian depan pecah, kerugian ditaksir Rp 10 juta.
“Saat ini sebab-sebab kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Laka Polres Cilacap,” ujarnya.