Majenang, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, bahwa kronologi kejadian bermula saat kendaraan mobil Toyota Calya dengan Nopol D-1706-AIQ melaju dari arah timur ke barat.
“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) mobil oleng ke kanan dan membentur pohon sehingga terjadilah laka lantas (laka tunggal),” ujar IPDA Adim Haryoko, SH dalam keterangannya.
Akibat kejadian itu, mobil alami ringsek pada bagian depan, sedangkan penumpang yang berjumlah tiga orang itu alami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.
Adapun para penumpang tersebut beralamat dari Desa Cijawura Kecamatan Buah Batu Kota Bandung. Ketiga penumpang tersebut yakni Y (37) sebagai pengemudi mobil alami luka nyeri pada lengan bagian kanan.
Sedangkan dua penumpangnya yakni S (56) seorang perempuan, alami luka pada bagian kepala. Satu penumpang lain yakni P (36) perempuan alami luka ringan.
Selanjutnya kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap dengan mendatangi TKP dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) serta mengamankan surat dan kendaraan. Selain itu mencatat sejumlah saksi dan mendata korban.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu hati-hati dan waspada saat berkendara, pastikan berkendara dengan aman. Apabila kelelahan atau mengantuk agar berhenti dan beristirahat terlabih dahulu. Selain itu juga selalu menaati aturan berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan.