Kroya, serayunews.com
Kapala Satlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) IPDA Adim Haryoko menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika KBM Dump Truck Mitsubishi Fuso dengan Nopol B 9444 OX melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di jalan raya di wilayah Desa Sikampuh Kecamatan Kroya (area persawahan), dump truk berhenti karena kehabisan bahan bakar, kemudian pengemudi meninggalkan truk di pinggir jalan hendak mencari bahan bakar solar. Namun saat truk ditinggal, searah dari belakang melaju kendaraan sepeda motor Beat ditumpangi korban dengan Nopol R 5652 B yang seketika menabrak bagian belakang truk.
“Dikarenakan tidak adanya lampu penerangan maupun lampu hazard dan kondisi jalan gelap tanpa penerangan, sehingga sepeda motor Beat membentur tidak sempat menghindar dan menabrak Dump Truck Mitsubishi Fuso,” ujarnya.
Atas insiden itu, korban bernama Wili Yugo Prasetyo (21) warga Desa Doplang RT 02 RW 01 Kecamatan Adipala Cilacap mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Aghisna Medika Kroya. Korban alami luka cukup serius pada bagian kepala dan anggota tubuh lainnya, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
Sedangkan untuk pengemudi dump truk bernama Wahyudi (38) beralamat di Tritih Lor Kecamatan Jeruklegi Cilacap.
Untuk proses lebih lanjut, insiden kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap dan telah mengamankan sejumlah barang bukti.