Advertisement
Advertisement
Minyak goreng makin sulit dicari hampir di seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Banyumas. Kalau pun ada, harganya cukup mahal dan diberlakukan persyaratan lain yang wajib dipenuhi pembeli jika ingin memperolehnya.
Purwokerto, serayunews.com
Sebuah toko di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Purwokerto Selatan, kedapatan mewajibkan para pelanggannya berbelanja minimal Rp45 ribu untuk bisa membeli minyak goreng di tokonya.
SG (30), ibu rumah tangga asal Purwokerto Timur mengaku, dia yang kesulitan mendapatkan minyak goreng mendapati informasi ada minyak goreng yang di jual di sebuah toko di Jalan Wahid Hasyim.
“Saya langsung ke toko itu, tetapi sebelum membeli minyak goreng, saya harus membeli produk lain di toko itu senilai Rp 45 ribu,” ujar dia, Senin (21/2/2022).
Karena terpaksa dan membutuhkan minyak goreng agar dapur tetap mengebul, SG pun mau membeli minyak goreng yang harganya hanya Rp 14 ribu per liternya.
“Saya hanya boleh beli satu liter saja, karena di tempat lain juga kosong meski harus membeli produk lainnya,” kata dia.
Sub Koordinator Seksi Informasi dan Promosi Dagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Didik Haridik mengatakan, praktik semacam itu sangat dilarang.
“Kalau penjualan dalam bentuk paketan adalah kepentingan bisnis, kami mengimbau agar penjual tidak melakukannya, itu tidak etis dalam situasi seperti ini,” kata dia.
Didik mempertanyakan moralitas si pedagang yang menjual minyak goreng subsidi tapi justru dimanfaatkan seperti itu.
“Kami mengimbau agar tidak melakukan pemaketan seperti itu, apalagi situasinya seperti ini,” ujarnya.