SERAYUNEWS—- Setelah tidak jadi presiden, Joko Widodo (Jokowi) akan menerima rumah dari negara. Peraturan pemberian rumah oleh negara kepada presiden dan wakil presiden ada dalam UU Nomor 7 Tahun 1978.
Pemerintah memmberikan rumah satu kali, meskipun presiden atau wakil presiden menjabat lebih dari satu periode.
Jokowi memilih sendiri rumah pensiun dari negara, berlokasi berlokasi di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar , Jawa Tengah.
Rumah itu pemerintah bangun di atas lahan seluas 12.0000 m2 dan lokasinya sangat strategis. Bangunan itu bakal dekat dengan dengan Bandara Adi Soemarmo dan tol Semarang maupun ke Yogyakarta.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan kawasan pembangunan rumah pemberian negara itu merupakan keputusan dari Presiden Jokowi.
“Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui,” kata Setya kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Jokowi ternyata pernah menolak tawaran rumah pensiun dari negara pada tahun 2018.
Bey Machmudin, yang saat itu menjabat sebagai Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres), mengungkapkan hal itu.
Bey mengungkapkan bahwa pengadaan rumah pensiun untuk Jokowi sebenarnya sudah mulai sejak tahun 2017. Saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai presiden bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla di periode pertama.
“Namun, Pak Jokowi (saat itu) menolak,” ujar Bey, Sabtu (17/12/2022).
Jokowi pada akhirnya menyetujui pemberian rumah ini. Groundbreaking atau peletakan batu pertama telah terjadi pada Senin (1/7/2024).
Acara selamatan peletakan batu pertama itu berlangsung secara tertutup dan hanya keluarga presiden yang hadir.
Menurut Camat Colomadu, Dwi Susilo Adi, tentang acara peletakan batu pertama itu, pihak kantor desa maupun kantor kecamatan sama sekali tidak mendapatkan undangan maupun pemberitahuan.
“Soal itu saya malah tidak dikasih tahu. Tidak ada pemberitahuan ke desa dan kecamatan. Ya karena saat ini lahan tertutup dari luar sehingga aktivitas apapun kita nggak tahu. Di situ kayaknya dijaga Paspampres jadi mau ngakses susah,” ujar Dwi Susilo Senin (1/7/2024).
Berdasarkan informasi, prosesi peletakan batu pertama hanya sebentar, mulai dari pagi hingga pukul 09.00 WIB. Acara juga hanya dihadiri dari internal keluarga Presiden Jokowi.
“Tadi saya konfirmasi, acara berlangsung sampai dengan jam 9 pagi, terus langsung selesai, tenda dibongkar dan dari paspampres dilarang mengambil foto dan drone,” kata Dwi Susilo.***(O Gozali).