Purbalingga, serayunews.com
Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Adi Yuwono mengatakan, ia dapat aduan dari warga soal beras bansos pada 26 Agustus 2022 lalu.
Seorang warga mengadukan karena menerima beras bansos yang ada warna-kuning, dan mengkhawatirkan untuk konsumsi. Komoditas lain seperti bawang putih, bawang merah, sampai buah-buahan, kondisinya aman.
“Saat mengadu kepada saya, seorang warga mengatakan beras bansos berwarna semu kuning dan tidak layak konsumsi,” kata Adi Yuwono, Minggu (28/082/2002).
Laporan yang ia terima, lanjut Adi, beras bansos tidak layak konsumsi. Sementara ini, baru terjadi di wilayah Selakambang, Kecamatan Kaligondang. Di desa tersebut, ada ratusan masyarakat penerima bantuan pemerintah. Hampir semua penerima mendapatkan kondisi beras yang sama.
“Adanya aduan tentu kita terima. Nanti selanjutnya akan ada tindak lanjut, dengan pihak terkait, mulai dari pemilik e-warung atau pihak yang melakukan pengadaan,”katanya.
Lebih lanjut politisi Gerindra ini menyampaikan, hal-hal seperti ini masuk dalam kapasitasnya. Sebab salah satu fungsi dewan adalah pengawasan. Terkait dengan bantuan sosial, tahapan-tahapannya rentan dengan kecurangan dari oknum-oknum.
“Dewan harus melakukan pengawasan soal beras bansos, bupati juga harus memberi ekstra pengawasan melalui pihak terkait agar hal ini tidak terulang kembali,” kata Adi.