SERAYUNEWS– Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan desain Rupiah Digital. Dalam pengembangannya, BI mengumpulkan semua masukan masyarakat atas konsep pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebutkan, BI meluncurkan Laporan Konsultasi Publik hasil masukan masyarakat atas konsep pengembangan Rupiah Digital. BI menyampaikan apresiasi atas pandangan masyarakat yang telah mereka terima.
Masukan itu mereka buka pada tanggal 31 Januari 2023 sampai 15 Juli 2023.
“Terdapat sebanyak 42 komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi non keuangan, asosiasi, kementerian-lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum,” tulisnya, Rabu (27/12/2023).
Dijelaskan, Laporan Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif “Proyek Garuda”. Hal itu sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital. Penerbitan laporan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital.
Menurut Erwin, setelah mendapatkan masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital ini akan memasuki sejumlah tahap berikutnya. Antara lain, eksperimentasi teknologi (proof of concept), prototyping dan piloting atau sandboxing.
Selain itu, tinjauan atas stance kebijakan, sebagaimana yang telah dirancang pada high level design White Paper Rupiah Digital. Eksperimentasi Pengembangan Rupiah Digital merupakan proses yang iteratif, guna membuka peluang eksplorasi yang lebih luas atas berbagai alternatif desain.
Selain itu, memastikan nilai tambah yang paling optimal bagi Indonesia. Struktur Laporan Konsultasi Publik terbagi atas enam kategori yang menjadi dasar pendalaman terhadap aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta menjadi elemen penguat bagi pengembangan Rupiah Digital.
Enam kategori tersebut antara lain;
1. Teknologi
Menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi.
2. Akses
Meliputi tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.
3. Penerbitan dan Pemusnahan
Terkait dengan proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.
4. Transfer dana
Meliputi fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.
5. Kapabilitas teknis dan aspek 3i
Melibatkan interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi
6. Implikasi
Terkait atas dampak mata Uang Rupiah Digital terhadap Sistem Pembayaran, Stabilitas Sistem Keuangan, dan Moneter.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Laporan Konsultasi Publik Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger, silahkan mengunjungi laman https://www.bi.go.id/id/rupiah/digital-rupiah/Documents/Laporan-Konsultasi-Publik-Proyek-Garuda.pdf.