SERAYUNEWS – Kementerian Agama Banyumas mengingatkan, masyarakat jangan tergiur dengan biro yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean panjang. Selain itu ada juga tawaran biaya murah, bahkan tanpa visa haji.
Pasalnya, hal tersebut sangat berisiko. Selain potensi penipuan, bisa kena deportasi dari pemerintahan Arab Saudi.
“Kita memang ada program sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran percepatan haji dan haji non visa,” kata Kepala Kemenag Banyumas, Ibnu Assadudin, Jumat (26/07/2024).
Merujuk pada UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU) yang legal haji tiga jalur. Ada haji reguler oleh Kementerian Agama, haji khusus melalui travel yang sudah berizin, dan haji dengan visa mujamalah rekomendasi Menteri Agama.
Di luar skema tersebut, tidak akan mendapatkan visa resmi sehingga di luar tanggung jawab pemerintah.
“Untuk bironya, kita sarankan juga menggunakan biro yang sudah resmi terdaftar di Kemenag,” ujarnya.
Dia menjelaskan, rangkaian ibadah haji tahun 2024 telah selesai dengan kedatangan jemaah haji kloter terakhir di Debarkasi SOC Solo, untuk Jateng dan Yogyakarta. Berikutnya, Kemenag mulai mempersiapkan untuk pelaksanaan ibadah haji 2025.
Bulan Juli ini telah melakukan evaluasi pelaksanaan rangkaian ibadah haji. Selanjutnya, Agustus mulai mensosialisasikan persyaratan dokumen, September dengan melakukan cek Perdim.
Bulan Oktober mulai melakukan koordinasi pembuatan Paspor. Kemudian November mulai rekam bio visa, Desember rekapitulasi dan finalisasi dokumen.