
SERAYUNEWS- Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik madrasah di Indonesia.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperkuat dengan belanja tambahan, Kemenag resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik) madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN).
Kebijakan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para pendidik madrasah yang selama ini berperan penting dalam mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan berbasis keagamaan, namun kerap menghadapi keterbatasan dari sisi kesejahteraan.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag RI, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa jumlah penerima BSU Tahun 2025 mencapai 211.992 orang.
Angka tersebut mencakup 186.148 guru madrasah non ASN serta 25.844 tenaga kependidikan madrasah non ASN yang tersebar dari tingkat MI, MTs, hingga MA di berbagai daerah.
Menurut Fesal, besarnya jumlah penerima menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperhatikan nasib para pendidik madrasah non ASN yang selama ini menjadi tulang punggung layanan pendidikan keagamaan di Indonesia.
“Program BSU ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan madrasah non ASN,” ujar Fesal dalam keterangannya di laman Kemenag.
Setiap penerima BSU akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000. Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan memperhatikan validitas data penerima serta prinsip akuntabilitas.
Fesal menegaskan, bantuan ini diharapkan mampu membantu meringankan tekanan ekonomi yang dirasakan guru dan tendik madrasah, terutama di tengah tantangan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
“BSU ini diharapkan dapat menjaga motivasi dan semangat pengabdian guru serta tenaga kependidikan madrasah agar tetap fokus dalam menjalankan tugas pendidikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fesal menekankan bahwa penyaluran BSU bukan sekadar program bantuan jangka pendek.
Kemenag menjadikan kebijakan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat kualitas pendidikan madrasah melalui peningkatan kesejahteraan sumber daya manusia.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru dan tenaga kependidikan diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan kepada peserta didik.
“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kualitas madrasah berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan para pendidiknya,” tegas Fesal.
Guru dan tenaga kependidikan madrasah memegang peran strategis dalam sistem pendidikan nasional, khususnya dalam membentuk karakter, moral, dan spiritual peserta didik.
Di banyak daerah, madrasah menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengakses pendidikan yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan.
Oleh karena itu, dukungan pemerintah melalui BSU dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan madrasah, terutama bagi lembaga-lembaga yang masih bergantung pada tenaga pendidik non ASN.
Menutup keterangannya, Fesal berharap BSU yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik madrasah.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam menjalankan peran pendidikan dan pelayanan kepada peserta didik,” pungkasnya.