SERAYUNEWS– Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggandeng Radio Gaul FM dalam sebuah talkshow spesial.
Talkshow ini tersiar langsung dari kanal 87.8 FM dengan menghadirkan dua narasumber utama.
Mereka adalah Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, dan inventor paten dari Unika Soegijapranata, Dr. Alberta Rika Pratiwi.
Dalam kesempatan itu, Heni menjelaskan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menguraikan bahwa KI mencakup tujuh bidang utama, termasuk paten, merek, dan hak cipta.
“Kekayaan intelektual adalah bentuk perlindungan dan penghormatan terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat. Negara hadir untuk memberikan jaminan hukum, agar ide-ide brilian yang lahir dari masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara komersial,” jelas Heni.
Ia juga menekankan efek domino perlindungan KI terhadap sektor-sektor lainnya.
“Ketika karya terlindungi, inovasi meningkat. Inovasi itu yang nantinya akan mendorong produktivitas, daya saing, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Dr. Alberta Rika Pratiwi berbagi kisahnya sebagai peneliti dan inventor paten. Ia mengaku kesadaran untuk mendaftarkan paten muncul setelah menyadari potensi klaim karya oleh pihak lain.
“Saya mulai tertarik dengan paten ketika sadar bahwa hasil riset saya berpotensi kena klaim orang lain jika tidak saya lindungi. Saat itu saya belum begitu tahu soal paten, tapi ternyata negara memberikan jalur yang sangat jelas dan terstruktur bagi siapa pun untuk mendaftarkan karyanya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pendaftaran paten saat ini sudah terdigitalisasi dan semakin mudah aksesnya oleh masyarakat umum.
“Kita bisa menelusuri basis data paten internasional seperti dari Amerika atau Eropa, untuk memastikan karya kita benar-benar orisinal. Prosesnya sudah digital, kita bisa unduh formulirnya, isi sesuai panduan, dan menunggu hasil pemeriksaan. Kalau ada kemiripan dengan paten lain, kita pun diberi tahu dan diarahkan,” jelas Alberta.
“Inovasi bisa datang dari siapa saja, asalkan kita mau jeli melihat peluang dan berani menyusun langkah-langkahnya,” lanjutnya.
Talkshow ini menjadi bagian dari kampanye besar Kemenkum Jateng dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi karya dan ide mereka secara hukum.
Ke depan, lebih banyak warga yang menjadikan inovasi dan kekayaan intelektual sebagai bagian dari gaya hidup kreatif dan produktif.