SERAYUNEWS– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, menyerahkan 15 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Bupati Klaten, Selasa (12/11).
Sertifikat tersebut diserahkan pada kegiatan Anugerah Penghargaan Klaten Innovation Award Kabupaten Klaten, di Pendopo Pemerintah Kabupaten Klaten.
Kelima belas sertifikat itu, yakni Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Topeng Dalang Klaten, EBT Grebeg Pasar Masaran Cawas. Kemudian EBT Sadranan Desa Pereng, EBT Syukuran Banyu Desa Pluneng, EBT Grebeg Suro dan Gelar Budaya Tanjungsari, EBT Tradisi Padusan Umbul Ingkas Cokro.
Kemudian EBT Tradisi Sadranan Dukuh Porodesab, EBT Tradisi Syawalan Desa Jimbrung, EBT Upacara Tradisi Bersih Sendang Sinongko. EBT Wayangan Malam Jum’at Pon, EBT Wulu Pawetu, Indikasi Asal Dawet Bayat Klaten, Indikasi Asal Kerajinan Bebek Bambu Jambu Kulon Klaten. Potensi Indikasi Geografis (PIG) Kopi Arabika Sapuangin, Sumber Daya Genetik (SDG) Tumbuhan Kemladhohan.
Kadiv Yankumham mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Klaten, atas pemahaman dan kepedulian terhadap Pencatatan Kekayaan Intelektual.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kebumen karena begitu memahami dan sangat peduli atas Kekayaan Intelektual,” ujar Anggiat.
“Dengan diterbitkannya Sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada Bapak Bupati, secara tidak langsung mengedukasi masyarakat Kabupaten Kebumen untuk terus kreatif dan inovatif untuk menghasilkan suatu karya yang bernilai ekonomi” ujarnya.
“Kami mendukung penuh setiap pencatatan kekayaan intelektual karena dengan adanya KI, sekaligus ikut memajukan perekonomian masyarakat”, imbuhnya.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham Jateng kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong Entitas dan Pelaku Usaha di daerah agar lebih peduli terhadap Kekayaan Intelektual.
Sekaligus wujud kolaborasi, sinergitas antara Kemenkumham Jateng dengan Provinsi maupun Kota dan Kabupaten terkait Kekayaan Intelektual.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Kabupaten Klaten, Kepala Bapperida Kabupaten Klaten, Forkompinda Kabupaten Klaten dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Klaten.