SERAYUNEWS- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mengikuti Sosialisasi Hasil Pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini dilakukan secara virtual pada Selasa (26/11).
Acara ini bertujuan menyampaikan hasil pengukuran kapabilitas rehabilitasi. Proses pengukuran melibatkan BNN, Kementerian Kesehatan, Kemenkumham, dan lembaga rehabilitasi masyarakat mitra BNN.
Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) adalah pengukuran untuk menilai kemampuan lembaga rehabilitasi.
IKR merupakan salah satu bagian dari strategi soft power approach program war on drugs yang digalakkan oleh BNN.
IKR mengukur lima indikator utama, yaitu: Ketersediaan, Aksesibilitas, Akseptabilitas, Kualitas, Kontinuitas.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, Brigjend Pol. Farid Amansyah menyampaikan, bahwa seminar hasil IKR ini merupakan bentuk upaya meningkatkan layanan rehabilitasi.
Harapannya ke depan lebih banyak Lembaga Rehabilitasi yang terlibat. Sehingga BNN sebagai leading institution bagi lembaga rehabilitasi yang ada di Indonesia, dapat memetakan kekuatan dan kelemahan yang ada.
Selanjutnya, merekomendasikan tindak lanjut untuk mencapai layanan rehabilitasi lebih optimal.
Pada kesempatan itu dipaparkan pula Hasil Pengukuran IKR tahun 2024 yang mana Indikator utama dalam pengukuran ini adalah kapabilitas penyelenggaraan rehabilitasi.
Hasil IKR Nasional tahun 2024 menunjukkan angka 3,49 dengan kategori B (terkelola), mengalami kenaikan sebesar 0,05 dari tahun 2023 (3,44) dengan total responden pada tahun 2024 ini sejumlah 410 lembaga penyelenggara rehab.
Sementara untuk Kemenkumham sendiri pada tahun 2024 mencapai 3,57 dengan kategori A (Optimal) mengalami kenaikan dari tahun 2023 (3,42) sebesar 0,15. Nilai ini merupakan nilai tertinggi dari seluruh peserta IKR.
Dari Hasil Survey IKR tersebut 5 UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh nilai yang optimal antara lain Lapas Semarang sebesar 3,86, Lapas Narkotika Nusakambangan sebesar 3,7, Lapas Magelang sebesar 3,76, Lapas Narkotika Purwokerto sebesar 3,86, dan Lapas Perempuan Semarang sebesar 3,73.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono berharap, UPT Pemasyarakatan di Jawa Tengah lebih banyak lagi yang menyumbangkan nilai maksimal.
“Saat ini ada 5 UPT Pemasyarakatan yang mampu meraih IKR maksimal, tentu harapannya ke depan akan lebih banyak lagi satuan kerja yang berkontribusi dalam meningkatkan nilai IKR Kemenkumham, ” pesannya.