SERAYUNEWS – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 yang berlangsung dari 10 hingga 23 Februari 2025.
Salah satu fokus penindakan dalam operasi ini adalah kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, termasuk odong-odong.
Di Banyumas, polisi dan Dinas Perhubungan menindak sembilan unit odong-odong yang beroperasi di jalan raya.
Odong-odong, yang sering dimodifikasi dari kendaraan bermotor menjadi sarana hiburan berpenumpang, kerap tidak memenuhi standar keselamatan dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Modifikasi semacam ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan penumpang serta pengguna jalan lainnya.
Dalam Operasi Keselamatan Candi 2025, kendaraan seperti odong-odong menjadi salah satu target penindakan karena dianggap melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Penggunaan odong-odong di jalan umum tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga melanggar berbagai aturan hukum yang berlaku. Berikut sejumlah aturan yang kerap dilanggar oleh pengemudi odong-odong:
Dengan banyaknya aturan yang dilanggar, penggunaan odong-odong di jalan raya sangat berisiko dan dapat dikenakan sanksi hukum. Pemerintah mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan fokus pada beberapa jenis pelanggaran, antara lain:
Penindakan terhadap odong-odong termasuk dalam kategori kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serius, seperti penggunaan kendaraan yang tidak laik jalan, penindakan tegas tetap dilakukan.
Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Hal ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman bagi semua pengguna jalan.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya terjamin.***