
SERAYUNEWS – Operasi Zebra Candi kembali digelar di seluruh wilayah Jawa Tengah sebagai bagian dari persiapan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Tahun ini, operasi berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025.
Seperti biasa, fokus utama razia ini adalah meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Korlantas Polri menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra dilakukan serentak secara nasional, namun setiap daerah memiliki wewenang dalam menentukan mekanisme dan targetnya.
Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin.
Sesuai karakteristik wilayah, Polda Jawa Tengah menggelar razia dengan nama Operasi Zebra Candi 2025, yang pelaksanaannya dilakukan oleh setiap polres di kabupaten dan kota.
Bagi Anda pengguna jalan, khususnya di Purwokerto dan sekitarnya, penting untuk memahami titik rawan tilang dan target pelanggaran agar terhindar dari sanksi.
Operasi Zebra Candi berlangsung selama 14 hari, mulai 17 sampai 30 November 2025.
Meski tanggal pelaksanaannya jelas, pihak kepolisian tidak mengumumkan jadwal jam razia secara spesifik.
Melihat pola tahun sebelumnya, razia biasanya menyasar jam-jam sibuk, yaitu:
Pada periode tersebut, lalu lintas di berbagai ruas jalan biasanya lebih padat, sehingga potensi pelanggaran lebih tinggi.
Namun, terdapat perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir: kepolisian kini mengandalkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) melalui kamera tilang elektronik.
Kamera-kamera yang dipasang di titik strategis mampu merekam pelanggaran selama 24 jam, sehingga waktu pelaksanaan operasi sebenarnya bisa berlangsung sepanjang hari.
Dengan demikian, meskipun tidak ada razia stasioner, bukan berarti tidak ada penindakan.
Beberapa satlantas bahkan menindak pelanggaran melalui patroli mobile yang memungkinkan petugas bergerak dari satu titik ke titik lainnya tanpa pengumuman sebelumnya.
Target sasaran pelanggaran berbeda-beda di setiap daerah. Kombes Pol Aries menegaskan bahwa:
“Pelaksanaan dan target sasarannya menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.”
Meski begitu, unggahan akun resmi Humas Polda Jawa Tengah mencatat ada tiga hal utama yang wajib dipatuhi pengguna jalan agar tidak terjaring:
Di tingkat kabupaten, beberapa satlantas merilis target pelanggaran lebih detail.
Misalnya, Satlantas Polres Pemalang menyebutkan delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus:
Target ini juga sejalan dengan operasi lalu lintas di wilayah Wonogiri dan daerah lain di Jawa Tengah.
Artinya, pola penindakan relatif seragam, namun ada penyesuaian kecil berdasarkan kondisi masing-masing wilayah.
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul selama operasi adalah di mana lokasi razia berlangsung?
Sayangnya, pihak kepolisian tidak merilis lokasi razia secara terbuka.
Hal ini bertujuan menjaga efektivitas penegakan hukum agar pelanggar tidak menghindari titik pemeriksaan.
Namun, Anda tetap bisa memantau potensi titik razia dengan cara berikut:
1. Melalui Media Sosial Satlantas
Beberapa polres cukup aktif di Instagram, membagikan informasi penindakan, edukasi, hingga pengumuman khusus.
Polres Banyumas, misalnya, sering mengunggah edukasi lalu lintas dan imbauan Operasi Zebra.
2. Memantau Informasi Grup Lokal
Grup WhatsApp, komunitas ojek online, dan forum otomotif biasanya cepat mengabarkan lokasi razia yang sedang berlangsung.
3. Melihat Aktivitas Patroli di Jalan Raya
Apabila banyak petugas melakukan patroli atau check point, besar kemungkinan itu bagian dari rangkaian Operasi Zebra.
Namun tetap perlu diingat: teknologi ETLE memungkinkan penindakan tanpa razia.
Jadi meski tidak ada petugas yang menghentikan kendaraan, pelanggaran tetap dapat terekam.
Walau pihak kepolisian tidak mengumumkan lokasi razia secara resmi, ada sejumlah titik di Purwokerto yang sering menjadi lokasi penindakan, baik secara manual maupun melalui patroli:
Selain tiga titik tersebut, polisi bisa memindahkan lokasi operasi kapan saja.
Lokasi ini tidak bersifat tetap dan dapat berubah sesuai evaluasi harian petugas.
Ada alasan khusus mengapa lokasi razia tidak dibuka ke publik. Tujuannya adalah memastikan:
Dengan demikian, fokus utama operasi bukan menakut-nakuti pengendara, tetapi menumbuhkan budaya tertib lalu lintas.***