Purbalingga, serayunews.com
Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit menyampaikan, pihaknya mengamankan tiga remaja yang sedang melangsungkan pesta miras. Masing-masing AA warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari. Selain itu, HH dan EAW keduanya warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga.
“Saat dihampiri petugas ketiganya justru lari meninggalkan lokasi,” kata AKP Nur Sudalit.
Kapolsek menjelaskan, saat anggotanya melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan keamanan. Saat melintas di depan salah satu perumahan wilayah Kelurahan Penambongan menjumpai tiga orang sedang berkumpul. Ketika itu, tiga remaja tersebut melarikan diri.
“Saat dihampiri petugas ketiganya justru lari meninggalkan lokasi. Petugas yang mengecek sekitar lokasi mendapati minuman keras jenis tuak yang ditinggal diduga sedang diminum mereka,” kata kapolsek.
Tidak berselang lama, tiga pemuda tersebut kembali ke lokasi menyerahkan diri. Selanjutnya kita amankan ketiganya berikut barang bukti miras jenis tuak dalam wadah plastik sebanyak dua liter ke Polsek Purbalingga.
“Ketiga pemuda kita amankan berikut barang buktinya ke Polsek Purbalingga untuk proses lebih lanjut. Ketiganya masih berstatus pelajar sekolah menengah atas,” kata AKP Nur Susalit.
Kapolsek menambahkan kepada tiga pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Setelah diberikan pembinaan seluruhnya kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelahnya kemudian diserahkan kembali kepada keluarganya.
“Apabila diketahui mereka mengulangi lagi perbuatannya maka akan dilakukan proses sesuai ketentuan,” kata dia.