Sampai saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas, masih melakukan penyelidikan kasus kericuhan pertandingan futsal di salah satu universitas swasta di Purwokerto, beberapa hari lalu. Polisi juga belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumasan, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S menyampaikan, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi serta korban terluka dari peristiwa tersebut.
“Belum ada penetapan tersangka, sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat, Senin (20/6/2022).
Kasat menambahkan, polisi sudah memintai keterangan dari 41 orang saksi dan korban dalam kejadian itu.
“Karena memang banyak orang yang terlibat dalam perstiwa tersebut dan kami masih memeriksanya, termasuk korban luka ringan, ” Kata dia.
Untuk memastikan lagi, Sat Reskrim Polresta Banyumas saat ini juga tengah memanggil pihak sekolah penyelanggara pertandingan tersebut.
Sebelumnya, Sabtu (18/6/2022) lalu, terjadi keributan antar suporter pertandingan futsal dari Kabupaten Banyumas dan Cilacap. Berawal dari adu mulut, menyebabkan tawuran hingga kabarnya tiga orang mengalami luka ringan terkena benda keras.
Alhasil, polisi membubarkan pertandingan futsal yang mempertemukan 16 tim futsal dari eks Karesidenan Banyumas.