Cilacap, serayunews.com
Kepala Satpol PP Cilacap Yuliaman Sutrisno melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Mukhamar mengatakan, bahwa menurunnya pelanggar prokes dibuktikan dengan hasil operasi yang digelar petugas gabungan selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 3 ini.
“Sudah mulai ada peningkatan kesadaran, salah satunya penerapan prokes seperti penggunaan masker, masyarakat sudah patuh, beberapa kali menggelar operasi hanya ada beberapa pelanggar masih dibawah 10, tidak seperti PPKM Darurat bisa mandapat 40 pelanggar,” ujar Mukhamar saat dihubungi, Selasa (03/08/2021).
Selain itu, peningkatan kesadaran juga dilihat dari pelanggaran penyelenggaraan hajatan yang terus menurun dibandingkan dengan sebelum diterapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 3.
“Untuk aturan hajatan di PPKM perpanjangan masih menunggu Inbup terbaru, namun sejak PPKM Level 3 hanya didapati dua hajatan dan menurun dari PPKM Darurat sebelumnya ada sekitar 10 hajatan yang kita lakukan pembinaan dan pembubaran di lapangan,” ujarnya.
Meski masih menunggu Inbup perpanjangan PPKM hingga tanggal sembilan Agustus nanti, pihaknya akan terus meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat dengan mengawasi lebih ketat pada jam malam melaui patroli serta memberikan edukasi kepada pelaku usaha.
“Pendisiplinan masyarakat sama dengan PPKM Level 3, hanya akan lebih diperketat agar bisa masuk ke Level 2, terutama pada pemerapan jam malam yang diberlakukan kepada sektor usaha seperti restoran, kafe, rumah makan, PKL masih dibatasi,” ujarnya.