SERAYUNEWS- DS (45), warga Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, dapat hadiah bogem mentah dari sejumlah warga Ajibarang Wetan. DS ketahuan hendak mencuri motor milik salah seorang warga, Selasa (6/2/2024).
“Kami mendapati informasi dari masyarakat, tentang maling sepeda motor. Kemudian, kami datang ke lokasi mengamankan pelaku. Kami bawa ke Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto, Kamis (8/2/2024).
Kapolsek menambahkan, penangkapan pelaku bermula saat seorang warga melihat gerak-gerik mencurigakan DS. DS kedapatan sedang mengutak-atik kunci sepeda motor Honda Beat milik DP, warga Desa Ajibarang Kulon yang terparkir di teras.
“Warga yang melihat peristiwa tersebut, memberitahukan kepada pemilik sepeda motor. Kemudian saat pelaku hendak membawa pergi motor, berhasil di cegat hingga kemudian tertangkap oleh warga,” kata dia.
Dari penyelidikan, motor Honda Vario yang di kendarai DS juga merupakan hasil curian di wilayah Kecamatan Bumiayu pada hari yang sama.
“Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian motor di Kecamatan Wangon, 1 Febuari 2024 lalu,” ujarnya.
Modusnya, pelaku membawa kunci T dan melakukan pemantauan hingga mengambil sepeda motor yang terparkir.
“Pelaku merupakan residivis curanmor di wilayah Kabupaten Ciamis 2016 silam, dan di Cilacap tahun 2019,” kata dia.