Banjarnegara, serayunews.com
Untuk memastikan kelancaran pembagian JPS tersebut, bupati kembali melakukan pemantauan langsung ke sejumlah desa. Bupati menyerahkan bantuan tersebut pada lansia dan didampingi Kalakhar BPBD dan Plt Kepala Dinas Sosial.
Menurut Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.
“Dengan diperpanjangnya masa PPKM dan Banjarnegara masuk level tiga, pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak,” kata bupati saat melakukan monitoring pembagian JPS di Balai Desa Gentansari.
Dikatakannya, saat ini Banjarnegara menerapkan PPKM Level III dari sebelumya Level IV. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran ASN, TNI, Polri yang telah mengedukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, sehingga Banjarnegara kini di Level III.
“Tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan aturan protokol kesehatan, sehingga Banjarnegara jadi level III. Dan, anggaran JPS ini adalah murni hak mereka yang membutuhkan dan terdampaik pandemi,” ujarnya.
Anggaran JPS PPKM Darurat ini berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara, sebesar Rp 5,1 miliar, dengan total penerima manfaat sebanyak 17 ribu KK lebih. Masing-masing KK yang terdampak menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000.
Di Gentansari, sedikitnya ada 86 orang warga yang menerima. Kades Gentansari, Supriyono, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkab Banjarnegara untuk warganya yang terdampak pandemi.
“Atas nama masyarakat desa, kami mengucapkan terima kasih Bapak Bupati sekalian. Dana ini membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan,” katanya.