SERAYUNEWS– Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat melantik Muridan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Cilacap dari Partai Nasdem. Muridan diambil sumpah jabatan menggantikan Wiwik Sulistyowatiningsih yang meninggal dunia.
Pengambilan sumpah janji oleh Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat di dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap, di Gedung DPRD Cilacap, Senin (10/7/2023). Turut hadir wakil Ketua DPRD Saiful Musta’in dan Purwati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Cilacap Sumbowo, para pejabat Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Anggota DPRD dan tamu undangan.
Pelantikan PAW Anggota DPRD sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/22 Tahun 2023, tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Cilacap masa jabatan Tahun 2019 – 2024.
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, bahwa pelantikan masih bisa berlangsung karena masih ada sisa waktu setahun menjelang berakhirnya masa jabatan 2019 – 2024. Dia meminta anggota terlantik segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan baik.
“Hanya kalau dalam tugas pokok dan fungsi sudah melewati masa perencanaan, karena bulan Juni RKPD sudah selesai tinggal menunggu KUAPPAS. Jadi sudah tidak bisa membawa aspirasi, tapi kerja tidak hanya membawa aspirasi, kontrol aspirasi juga bisa,” ujar Taufik.
Dalam sisa waktu setahun masa baktinya, PAW Anggota DPRD Cilacap ini harus bisa beradaptasi dengan cepat. Yakni, dalam menjalankan tugas pokok sebagai anggota dewan. Salah satunya yaitu sebagai fungsi kontrol pembangunan pemerintah. Muridan nantinya bergabung dengan Komisi B.
“Saya akan berusaha adaptasi, karena ke depan sebagai anggota dewan bisa mengikuti rekan-rekan kerja di DPRD Cilacap. Untuk prioritas pembangunan di Dapil empat, wilayah Kecamatan Kedungreja, Dayeuhluhur, Majenang, dan Cimanggu. Karena saya terpilihnya di Dapil tersebut. Saya ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Cilacap Sumbowo berharap kepercayaan ini dapat dilaksanakan dengan penuh pengabdian, disiplin serta rasa tanggung jawab yang tinggi sebagai wakil rakyat yang harus memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Cilacap.
“Hal ini penting untuk dipahami, karena menjadi wakil rakyat merupakan amanah mulia untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Cilacap tercinta. Guna mewujudkan Kabupaten Cilacap yang semakin sejahtera secara merata,” ujarnya.