
SERAYUNEWS – Saefudin, Kepala Desa (Kades) Kasegeran, Kecamatan Cilongok mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran dirinya muncul, di tengah panasnya konflik antara Kelapa Desa (Kades) dan Perangkat Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon yang saling mempertahankan posisi.
Saat dikonfirmasi, Saefudin membenarkan informasi pengunduran dirinya sebagai Kades. Dia menyampaikan bahwa, dia mengundurkan diri lantaran kecewa.
Ketua Paguyuban Kades “Satria Praja” itu mengaku kecewa terhadap Pemkab Banyumas , lantaran membatalkan hasil penetapan lokasi pembangunan Puskesmas II Cilongok.
“Pengunduran diri saya lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Banyumas atas pembatalan hasil penetapan lokasi pembangunan Puskesmas II Cilongok yang sudah disepakati dalam forum resmi,” kata Saefudin, saat dikonfirmasi, Minggu (01/02/2026).
Die menceritakan, bahwa lokasi pembangunan sebelumnya telah ditetapkan melalui proses resmi pada 18 September 2025.
Penetapan itu dihadiri berbagai unsur, antara lain Polresta, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum, BKAD, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), BPN, Inspektorat, DPMD, Camat Cilongok dan Kemranjen, serta kepala desa terkait.
Ia juga menyinggung adanya surat undangan serta Surat Perintah Pelaksanaan Musyawarah Desa dari DKK dengan Nomor: P/2041/500.17.2.1/IX/2025 yang turut ditembuskan kepada Bupati Banyumas.
Saefudin menilai tidak ada transparasi tentang proses kajian teknis akhir. Menurutnya desa-desa yang dinilai layak secara teknis seharusnya diundang untuk mengikuti pemaparan hasil kajian tersebut.
“Tidak transparan dalam pemaparan hasil akhir kajian teknis. Seharusnya desa yang layak secara teknis diundang untuk mengikuti pemaparan,” ujarnya.
Dari sisi anggaran, ia menyebut harga tanah di Desa Kasegeran dinilai lebih murah, yakni berkisar Rp35 juta hingga Rp38 juta per angga, dibandingkan lokasi lain yang disebut mencapai Rp50 juta hingga Rp60 juta.
Ia berpendapat, selisih harga tersebut berpotensi menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam jumlah signifikan.
Saefudin juga memaparkan sejumlah keunggulan lokasi di Kasegeran, seperti status lahan non-LSD (Lahan Sawah Dilindungi), siap bangun, tidak memiliki riwayat longsor maupun banjir, serta tersedia ruang untuk pengembangan puskesmas rawat inap. Lokasi tersebut, kata dia, berada dekat lapangan, memiliki area parkir luas, akses langsung ke jalan raya, berada di titik tengah wilayah kerja Puskesmas II Cilongok, serta berdekatan dengan kompleks sekolah dan balai desa.
Ia menyatakan, akan menindaklanjuti usulan pengunduran dirinya secara langsung kepada Bupati Banyumas melalui forum Musyawarah Desa Khusus. Rapat tersebut, menurutnya, akan dihadiri Bupati sesuai permintaan masyarakat yang disampaikan saat pra-musdes.