
Purwokerto, Serayunews.com
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan menyampaikan, secara umum kinerja DPRD tahun ini meningkat. Hal itu baik dari sisi produk perda yang dihasilkan maupun dalam berbagai inovasi yang dilakukan, terutama dalam upaya peningkatkan PAD.
“Dibanding tahun sebelumnya, tahun ini mobilitas lebih baik, sehingga kinerja yang dilakukan juga lebih maksimal. Pembahasan perda-perda berjalan sesuai rencana dan pansus juga bisa maksimal bekerja. Tahun sebelumnya, masih banyak pembatasan, sehingga dalam berkonsultasi ke kementerian misalnya, pansus tidak bisa maksimal, kehadiran dibatasi, padahal anggota pansus perlu semua memahami permasalahan dan ikut berkonsultasi,” terangnya, Kamis (15/12/2022).

Dokter Budhi juga mengapresiasi anggota DPRD Banyumas yang sudah mencurahkan banyak waktu, tenaga dan pemikiran dalam bekerja untuk rakyat. Antara lain dalam upaya mengawal nasib guru honorer ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tahun depan, sesuai dengan aturan akan ada penghapusan status pegawai honorer.
“Banyak yang berperan dalam mengawal nasib para pegawai honorer ini, kita sangat mengupayakan agar mereka tetap bisa bekerja, karena tenaga mereka masih sangat dibutuhkan. Saya sendiri, meminta langsung kepada bupati, agar para guru honorer ini tahun depan dipastikan diangkat bagi yang sudah lulus passing grade,” tegasnya.
Ketua DPRD dari PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya bagi Banyumas untuk meningkatkan PAD, supaya tidak hanya mengandalkan dana dari pusat. Sehingga potensi-potensi pendapatan harus digali, perda pengelolaan BUMD ditingkatkan dan evaluasi serta pengawasan dijalankan dengan maksimal.
Aset-aset milik pemkab menjadi perhatian dari Komisi 1 DPRD Banyumas. Guna melindungi dan memastikan aset tersebut aman, Komisi 1 menginisiasi untuk melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyumas.
Wakil Ketua Komisi 1, Dodet Suryondaru M mengatakan, dalam MoU tersebut secara tegas dicantumkan kesepakatan BPN untuk memblok aset-aset milik pemkab. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya dobel sertifikat atau mengantisipasi jika ada pihak lain yang ingin mengakuisisi aset milik pemkab.
“Semua aset pemkab harus diinventarisir dengan baik, terlebih tanah ataupun bangunan, sehingga kita merasa perlu untuk membuat MoU dengan BPN, guna melindungi aset-aset pemkab,” kata wakil rakyat dari Partai Golkar ini.
Pengelolaan aset milik pemkab juga harus dilaksanakan dengan baik dan harus mengedepanan perencanaan yang tepat, pelaksanaan atau pemanfaatan secara efisien dan efektif, serta pengawasan. Dalam hal ini Komisi 1 DPRD Banyumas aktif melakukan pengawalan terhadap aset pemkab.
Tak hanya terkait aset, Komisi 1 juga terlibat dalam upaya penanganan pengaduan tenaga honorer. Dodet menyebut, rencana penghapusan tenaga P3K menempatkan pemerintah daerah dalam posisi serba sulit. Penghapusan tersebut akan membuat banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kehilangan tenaga kerja yang masih dibutuhkan, sedangkan untuk mengangkat keseluruhan tenaga P3K juga terbentuk masalah anggaran.
Komisi 1 turut memfasilitasi para tenaga P3K bersama OPD terkait untuk beraudensi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Audiensi tersebut terkait munculnya Surat Edaran (SE) Kemen PAN-RB nomor B/185/M.SM.0202/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan daerah serta SE nomor B/1511/M.SM.0100/2022 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instasi pemerintah, membuat resah para tenga honorer.
Selama ini ada dua golongan tenaga honorer, yaitu tenaga honorer kependidikan dan kesehatan, serta tenaga honorer non kependidikan dan non kesehatan. Keduanya sama-sama memiliki kontribusi besar kepada OPD, mengingat jumlah ideal ASN di lingkungan Pemkab Banyumas memang belum terpenuhi. Sehingga keberadaan para pegawai honorer sangat membantu kinerja OPD.
“SE tersebut sudah membuat resah kalangan tenaga honorer. Padahal selama ini keberadaan tenaga honorer sangat membantu OPD, karena untuk Kabupaten Banyumas kebutuhan ideal ASN seharusnya 28 ribuan. Tetapi ASN yang ada sekarang hanya 17 ribuan,” terangnya.
Saat ini para tenaga P3K tersebut sudah masuk semua dalam pendataan. Hanya saja, untuk pengangkatan di tahun 2023, tergantung pada kemampuan keuangan daerah.

Sesuai dengan arahan dari omnibus law agar daerah melakukan penyederhanaan aturan, maka produk-produk perda sedikit dikurangi. Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo SPd MSi mengatakan, untuk tahun 2022 ini, komisi yang dipimpinnya lebih banyak melakukan kontrol atau pengawasan terhadap pembangunan di Banyumas. Terutama untuk pembangunan yang menggunakan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurutnya, Kabupaten Banyumas menerima pinjaman dana PEN cukup besar, sehingga pengawasannya juga harus dilakukan terus-menerus. Saat melakukan sidak di Taman Apung Mas Kumambang, Subagyo SPd MSi memberikan catatan beberapa kondisi yang terlihat belum nyaman bagi pengunjung. Misalnya, tempat makan di atas perahu yang tampak tidak akan bisa membuat pengunjung nyaman jika turun hujan karena tampias, hingga minimnya tanaman serta fasilitas lainnya.
Hal serupa juga disampaikan wakil rakyat dari Fraksi PDIP ini saat mengunjungi Menara Pandang Teratai. Menurutnya, dengan model bangunan yang tegak, harus dipastikan kualitas serta kekuatan bangunan, karena hal tersebut menyangkut keselamatan pengunjung. Selain itu fasilitas tempat parkir juga perlu ditata ulang, serta pengaturan setiap lantai supaya memberikan rasa nyaman kepada pengunjung.
Selain pengawasan, Komisi II juga berupaya untuk menggali potensi-potensi yang mendatangkan PAD, salah satunya adalah penerapan retribusi untuk fiber kabel optik yang banyak menggunakan badan jalan. Menurutnya, infrastruktur pasif telekomunikasi sudah menjadi objek retribusi di beberapa daerah lain sejak tahun 2019. Seperti menara telekomunikasi, menara tunggal atau tiang mikrosel dan lain-lain. Padahal di Kabupaten Banyumas sendiri panjang kabel fiber optik mencapai 2001 kilometer lebih. Satu pengusaha bisa mengajukan izin hingga 80 ribu meter fiber optik. Menurutnya, hal ini merupakan potensi PAD bagi Banyumas jika mulai diterapkan retribusi.
“Dari studi banding kita ke kabupaten lain, ada yang menerapkan tarif Rp 4.000 per meter untuk retribusi kabel fiber optik, ini tentu potensi PAD yang bisa kita garap, dan Komisi II bersama dengan DPU Banyumas sedang membahas hal tersebut,” terangnya
Pembahasan perda sudah selesai dan mulai tahun depan retribusi fiber optic sudah bisa diterapkan.

Kelangkaan minyak goreng menjadi perhatian Komisi III DPRD Banyumas pada awal tahun 2022 ini. Selaku wakil rakyat, Komisi III bereaksi cepat dan tanggap akan keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan minyak goreng serta harganya melambung.
Ketua Komisi III DPRD Banyumas, Rachmat Imanda langsung berkoordinasi dengan anggota dan kemudian memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas. Dari hasil pembahasan dengan Dinperindag, akhirnya disepakati untuk segera dilakukan operasi pasar.
“Alhamdulillah kelangkaan minyak goreng teratasi dengan cepat,” katanya.
Tak hanya menyelesaikan persoalan kelangkaan minyak goreng, Komisi III juga menjembatani paguyuban tukang parkir yang merasa keberatan dengan besaran setoran. Mengingat kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya, para tukang parkir ini meminta agar setoran diturunkan. Komisi III kemudian mempertemukan paguyuban parkir dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Setelah mencapai kesepakatan, Komisi III meminta langsung kepada bupati Banyumas agar memberikan keringanan kepada para tukang parkir.
“Posisinya sebenarnya cukup dilematis, di satu sisi pemkab berkeinginan meningkatkan PAD, salah satunya dari sektor parkir, namun di sisi lain, para tukang parkir sangat terbebani dengan jumlah setoran yang ditentukan. Pada akhirnya semua terselesaikan setelah kita pertemukan dengan pihak terkait dan kita tindaklanjuti dengan meminta kebijakan kepada bupati untuk menghitung ulang ketentuan setoran parkir,” kata wakil rakyat dari Partai Gerindra ini.
Memasuki tri wulan pertama, Komisi III kembali disibukkan dengan permasalahan Pasar Ajibarang, dimana para pedagang meminta agar penataan pedagang dilakukan secara menyeluruh. Permasalahan antara pedagang di dalam pasar dengan pedagang yang di luar cukup pelik. Permasalahan baru terurai, setelah Komisi III mempertemukan kedua belah pihak, kata sepakat pun dicapai dan pedagang yang di luar diberikan tempat untuk masuk ke dalam.
Menurut Imanda, persoalan antar pedagang ini sebenarnya juga dipicu kondisi pasar yang sudah tidak layak dan jumlah pedagang yang melebihi kapasitas. Beberapa kali turun langsung melihat kondisi Pasar Ajibarang, Imanda menyatakan, pasar tersebut sudah harus direvitalisasi supaya lebih representatif dan para pedagang bisa berjualan dengan nyaman.
Sementara itu, menjelang akhir tahun Komisi III bersama dengan Bapeda serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto mulai intens membahas rencana pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang modalnya secara keseluruhan dari pemkab. Rencana pendirian BPR tersebut mencuat, setelah Bapeda selesai melakukan kajian. Dimana pendirian BPR akan mampu meningkatkan PAD dengan signifikan. Selain itu, keberadaan BPR yang sahamnya 100% milik pemkab juga akan mempermudah akses pelaku UMKM dalam memperoleh suntikan modal usaha.
“Pada akhir tahun ini baru embrio saja, untuk pembahasan teknis akan diteruskan tahun depan. Dari hasil diskusi dengan OJK, banyak keuntungan yang diperoleh pemkab ataupun masyarakat Banyumas. Mulai dari peningkatan PAD, serta suport terhadap UMKM dengan bunga pinjaman yang lebih murah, Dan untuk teknisnya juga tidak ribet, karena otoritas berada di kabupaten,” terangnya.

Komisi IV DPRD Banyumas berhasil mengukir senyum pada ribuan guru honorer di Kabupaten Banyumas yang sempat terancam nasibnya, dengan adanya aturan penghapusan tenaga honorer sebagaimana tertuang dalam PP nomor 48 Tahun 2005. Namun, berkat kegigihan para wakil rakyat ini, dengan pendampingan yang intens dilakukan, kini sebanyak 1.967 guru honorer mendapatkan kepastian nasibnya.
Sekretaris Komisi 4 DPRD Banyumas, Andik Pegiarto SKM mengatakan, awalnya ada tiga opsi yang akan ditempuh pemerintah, pertama semua tenaga honorer diangkat semua pada tahun 2023, kedua putus kontrak dan opsi ke tiga, pengangkatan berdasarkan prioritas kebutuhan pada masing-masing daerah. Banyumas memilih opsi pertama, saat ini opsi tersebut masih dalam proses.
“Ada proses seleksi dan yang lolos seleksi tahun depan akan diangkat. Untuk yang tenaga pendidik sebanyak 1.967 orang sudah selesai, hanya tinggal tenaga kesehatan 20 orang dan tenaga teknis 30 orang yang masih dalam proses,” jelasnya.
Untuk sampai pada hasil yang melegakan para guru honorer ini, prosesnya cukup panjang dan melibatkan banyak pihak. Diawali dengan Komisi IV yang berkoordinasi dengan PGRI dan para guru honorer. Setelah menyatukan tujuan, kemudian Komisi IV memfasilitas mereka untuk menyampaikan aspirasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Aparatur Negara.
Selain mendampingi tenaga honorer, tahun ini Komisi IV juga banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait bansos yang salah sasaran. Untuk mengantisipasi adanya kesalahan serupa, Andik meminta agar pendataan warga miskin di awali dari proses musyawarah desa dan dusun yang melibatkan seluruh RT dan RW. Kemudian disampaikan ke kelurahan atau desa untuk diteruskan. Kemudian pada masing-masing tahapan ini ada jeda waktu untuk melakukan sanggahan, jika masyarakat menemukan ada data yang tidak sesuai. Dengan adanya pembaruan sistem pendataan tersebut, diharapkan bisa meminimalkan bantuan yang salah sasaran. Selain itu, Banyumas juga sudah siap dengan data warga miskin yang terbaru setiap tahunnya, sehingga jika turun bantuan dari pusat ataupun propinsi, tinggal mengambil data-data tersebut.
Ketua DPRD menyampaikan, pada akhirnya tolok ukur keberhasilan kerja pemerintah adalah turunnya angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran serta peningkatan pendapatan perkapita masyarakat. Sehingga pemerintah harus mampu menciptakan lapanga pekerjaan, serta memperhatikan bidang kesehatan dan pendidikan. Semua yang dilakukan DPRD Banyumas adalah dalam rangka mendukug pemerintah mewujudkan hal tersebut.