Cilacap, serayunews.com
Penyerahan Rekomendasi LKPJ Cilacap 2022 oleh Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat kepada Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap tentang LKPJ Bupati Cilacap Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Cilacap, Minggu (16/4/2023). Wakil Ketua DPRD Cilacap Syaiful Musta’in menjadi pemimpin dalam rapat tersebut.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Cilacap Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022, dibacakan dalam sidang. Salah satu faktor penyebab tidak tercapainya kinerja Pemerintah Kabupaten Cilacap karena tidak adanya akurasi database di banyak sektor. Sebab, dalam penempatan pejabat masih terindikasi menggunakan budaya wani piro, belum berpedoman pada “the right man on the right place”.
Wakil Ketua Pansus XXVII, Romelan mengatakan, LKPJ Bupati Cilacap tahun 2022 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, LKPJ ini berada di akhir RPJMD 2017-2022, maka evaluasi dari pansus menjadi sangat tajam dimulai dengan mengevaluasi RPJMD.
“Di RPJMD ternyata kurang komperhensif dan tidak terakomodir seluruhnya. Kemudian dari segi capaian, dari 13 indikator hanya tercapai 4-5%. Jadi kami berharap dengan evaluasi ini, LKPJ Bupati Cilacap bisa lebih akurat dan terukur perencanaannya dan rutin melakukan evaluasi minimal 3 bulan sekali,” ujarnya.
Sependapat dengan Wakil Ketua Pansus, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat juga membenarkan bahwa pansus kali ini bertindak dengan sangat kritis. Sebab, itulah tugas dari regulasi. Sehingga nanti akan terbentuk fondasi untuk pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Cilacap.
“Harapan kami dengan evaluasi dari kami dan peran Pj Bupati, kita bisa memperbaiki sistem. Mulai dari rekrutmen di RSUD kemarin,” ujar Taufik.
Menjawab hal ini Pj Bupati Cilacap menjelaskan bahwa untuk mewujudkan good governance mulai dari rekrutmen. Jadi, sejak menjabat Pj Bupati sudah mulai melakukan rekrutmen secara objektif dengan CAT, dan wawancara untuk BLUD RSUD.
“Sebagai bentuk rekrutmen yang benar, kemarin sudah kita lakukan untuk BLUD RSUD Cilacap menggunakan CAT dan wawancara dari provinsi. Alhamdulillah tidak ada yang titip ke saya. Artinya sudah ada kesadaran yang luar biasa. Kalau masih ada yang nitip artinya gerakan saya masih belum tercapai,” ujar Pj Bupati.
Rekomedasi tersebut menurut Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar, merupakan saran, masukan, kritik, dan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi dari DPRD ini sangat lengkap, dari visi misi, tujuan, indikator sasaran sampai pada praktik realisasi anggaran maupun kinerja di masing-masing OPD. Menurut saya substansinya adalah bagaimana pemerintah itu memiliki tata kelola yang baik. Ini akan kami jadikan acuan untuk ke depan. Karena ini ada banyak masukan jadi harapannya kedepan bisa lebih baik,” ujar Yunita.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Cilacap Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 merupakan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cilacap Tahun 2022 yang Pj Bupati Cilacap sampaikan pada tanggal 27 Maret 2023 yang lalu.