SERAYUNEWS – BI memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) tahun ini.
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) dengan resmi mengumumkan penambahan kuota penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.
Bagi masyarakat yang menantikan informasi ini, dalam siaran pers di situs resmi BI, Bank Indonesia telah melakukan penyesuaian layanan penukaran dengan membuka periode pemesanan termin IV.
Tersedia kuota sebanyak 254.800 yang akan dibagikan dalam dua tahap berbeda. Di wilayah Pulau Jawa, terdapat sekitar 1.505 titik lokasi untuk penukaran uang baru Lebaran 2025.
Sementara itu, di luar Pulau Jawa, BI juga telah menyiapkan 1.043 titik lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.
Bank Indonesia telah menetapkan bahwa batas maksimal penukaran uang baru untuk setiap individu adalah sebesar Rp 4,3 juta. Rincian batas penukaran ini adalah sebagai berikut.
1. Uang Pecahan Besar (UPB): Total mencapai Rp 2 juta, yang terdiri dari 30 lembar uang pecahan Rp50.000 dan 25 lembar uang pecahan Rp20.000.
2. Uang Pecahan Kecil (UPK): Total sebesar Rp2,3 juta, meliputi 100 lembar uang pecahan Rp 10.000,200 lembar uang pecahan Rp5.000,100 lembar uang pecahan Rp2.000, serta 100 lembar uang pecahan Rp1.000.
Masing-masing wilayah akan memiliki jadwal yang berbeda. Berikut adalah rincian jadwal sebagai panduan bagi masyarakat.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan penukaran uang akan dibuka mulai hari Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09. 00 WIB.
2. Tahap Kedua
Untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan dapat dilakukan mulai hari Minggu, 23 Maret 2025, pada pukul 09. 00 WIB.
Selain memperhatikan jadwal terbaru penukaran uang Lebaran 2025, masyarakat juga perlu memahami jadwal pemeliharaan menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Kas akan tutup sementara untuk pemeliharaan pada hari-hari berikut.
Masyarakat tidak perlu khawatir, karena menu tersebut akan kembali buka setelah pemeliharaan selesai.
Jadwal akses untuk menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling adalah sebagai berikut.
1. Kunjungi situs resmi Bank Indonesia di pintar. bi. go. id menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
2. Pilih Menu Penukaran
Setelah berhasil masuk, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
3. Tentukan Lokasi dan Jadwal untuk Penukaran
Pilih provinsi serta lokasi kas keliling yang Anda inginkan. Kemudian, tentukan tanggal dan waktu penukaran sesuai kebutuhan.
4. Isi Data Pribadi
Masukkan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
5. Pilih Nominal Penukaran
Tentukan jumlah dan pecahan uang yang ingin Anda tukarkan, sambil memperhatikan batas maksimal yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
6. Konfirmasi dan Unduh Bukti Pemesanan
Setelah semua informasi terisi, centang kotak pernyataan yang tersedia dan klik Pesan untuk menyelesaikan proses pemesanan.
Jangan lupa untuk mengunduh atau mencetak bukti pemesanan yang mencakup kode pemesanan, lokasi, tanggal, dan waktu penukaran.
7. Lakukan Penukaran di Lokasi yang Anda Pilih
Pada tanggal dan waktu yang telah Anda tentukan, bawa bukti pemesanan dan KTP asli ke lokasi penukaran untuk melanjutkan proses penukaran uang baru.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau mengikuti akun media sosial resmi mereka.