Cilacap, serayunews.com
Dikutip dari @digitalkorlantas, perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Dalam unggahannya, cara perpanjangan SIM ada 11 langkah yang perlu dilakukan di antaranya yang pertama adalah mendownload aplikasi Digital Korlantas di Google Play atau App Store.
“Perpanjangan SIM lewat aplikasi bisa? Ya, lewat aplikasi Digital Korlantas, kalian tidak perlu lagi mikirin waktu buat ke SATPAS, capek-capek mengantre semua bisa dilakukan lewat apkikasi Digital Korlantas,” tulis akun @digitalkorlantas yang dilihat serayunews pada Sabtu (26/02/2022).
Dalam aplikasi tersebut pemohon harus terlebih dahulu mengisi data dan verifikasi seperti KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih dan pas foto latar biru.
Langkah lainnya akan diarahkan ke metode pembayaran, pengiriman hingga langkah terakhir perpanjangan SIM selesai. Bahkan test kesehatan dan psikologi pun ada dalam aplikasi tersebut.
Bagi masyarakat yang masih bingung dan belum paham dengan cara perpanjangan SIM online tersebut, bisa melihat melalui tutorial video melalui youtbe Digital Korlantas atau melaluli link https://youtu.be/0G74EWxXuus.
Dengan adanya kemudahan pelayanan digital berbasis aplikasi tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho menyampaikan, bahwa masyarakat Cilacap dan sekitarnya bisa memilih barbagai pelayanan yang telah disediakan Korlantas Polri.
“Itu program SIM delivery yang diterapkan Korlantas Polri artinya terpusat pelayanannya, di Cilacap seandainya mengggunakan pelayanan tersebut itu akan diterima langsung oleh Korlantas Polri,” ujar AKP Ris, Sabtu (26/02/2022).
Sedangan untuk di Cilacap sendiri, AKP Ris mengatakan, bahwa pelayanan pendaftaran SIM di Sat Lantas Polres Cilacap juga bisa melalui aplikasi Sidoarum Jateng yang terpusat di Polda Jateng. Namun menurutnya mekanismennya berbeda dengan aplikasi Digital Korlantas.
“Kalau melalui aplikasi Sidoarum Jateng pendaftaranya untuk mengurangi penulisan formulir secara manual, jadi kita menggunakan Sidoarum ini, masyarakat bisa mengisi formulir dulu sebelum datang, nanti tinggal melapor sudah mengisi formulir,” ujarnya.
Meski sudah mendaftar dengan mengisi formulir di aplikasi Sidoarum Jateng, pemohon tetap harus datang sendiri ke kantor Satlantas Polres Cilacap untuk mengurus langkah selanjutnya seperti pembayaran di loket bank hingga pengambilan foto oleh petugas.
Sehingga dengan aplikasi Sidoarum Jateng, pemohon tidak perlu lagi antre untuk mengisi formulir pendaftaran, baik untuk perpanjangan maupun membuat SIM baru. Aplikasi ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luar Cilacap yang bisa diakses melalui google.