SERAYUNEWS – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tegas menyatakan jajarannya akan mengusahakan penghapusan aturan ijazah siswa tertahan.
Hal itu baik di sekolah swasta maupun Negeri, baik itu karena tunggakan pembayaran atau alasan apapun lainnya.
Pernyataan ini Ganjar ungkapkan saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) IPeKB di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
Ganjar menegaskan bahwa sekolah Negeri dipastikan tidak akan menahan ijazah siswa yang telah dinyatakan LULUS dan jika ada kasus yang masih terjadi, Ganjar meminta jajarannya agar segera diatasi tidak boleh lebih dari 2 hari lamanya.
“Kalau sekolah Negeri, saya pastikan besok pagi sudah beres,” Ucap Ganjar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa istilah tunggakan pembayaran tidak berlaku di sekolah-sekolah yang dikelola oleh Pemerintah.
Lebih lanjut, Gubernur Jateng juga akan melakukan negosiasi jika penahanan ijazah terjadi di sekolah swasta.
“Kalau Swasta, kita mesti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan,” tambahnya.
Selain menyinggung masalah penahanan ijazah, Ganjar juga berkomitmen untuk memberantas pungutan liar (pungli) di sekolah seluruh Jawa Tengah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas dan memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan pungli.
Ganjar juga membuka kesempatan bagi siswa dan masyarakat untuk melaporkan kejadian pungli yang mereka temui.
“Pasti kita klarifikasi dan verifikasi, benar atau tidak. Kalau benar (melakukan pungli) kita kasih sanksi,” tutupnya.***