SERAYUNEWS – Beberapa hari terakhir, dunia maya heboh dengan adanya penolakan aksi sosial dari Pandawara Group. Mereka dapat penolakan, saat menggalang gerakan pembersihan Pantai Cibutun Loji, di Sukabumi.
Mereka yang menyatakan penolakan adalah kepala desa, serta karang taruna setempat. Seluruh pihak yang menolak, juga mengancam untuk menuntut kelompok itu. Pasalnya, Pandawara Grup tidak meminta izin terlebih dahulu, atas kegiatan yang akan berlangsung.
Tetapi, Pandawara Group memberikan klarifikasi soal temuan Pantai Terkotor Nomor 4 di Sukabumi itu, melalui unggahan video reels akun Instagram @pandawragroup, Selasa (3/10/2023). Kelompok itu mengungkapkan, mereka sudah mendapatkan izin dari aparatur desa setempat.
Baca juga: Salut! Pandawara dan 3.700 Relawan Lampung Membersihkan Pantai Terkotor Nomor 2 di Indonesia
“Sebelum itu kita ingin meluruskan, tanggal 29 September telah datang dan mendapatkan ijin serta telah berkoordinasi dengan aparat desa setempat,” ungkap Rifki Sa’dulah, personel Grup Pandawara di kutip serayunews.com pada, Rabu (4/10/2023).
Bahkan tidak hanya itu, para pemuda yang berjumlah 5 orang ini juga mengklaim, telah mengantongi izin dari dinas terkait. Mereka mendapat izin dari DLH Kabupaten Sukabumi, atas kegiatan pembersihan atau clean up 2 hari lagi itu.
Pihak Pandawara Group juga menegaskan, bahwa kegiatan pembersihan Pantai Cibutun untuk kritik dan menggugah kesadaran masyarakat atas pencemaran lingkungan.
Mereka memaparkan, hasil dari kegiatan clean up sebagai wujud kolaborasi antara instansi terkait dan masyarakat sekitar.
Pandawara Group juga mengucapkan permohonan maaf pada awal video. Apabila ada pernyataan yang di nilai menyinggung sejumlah pihak, dalam kegiatan bersih-bersih.
“Sebelum itu mohon maaf bila ada ucapan, perilaku dan tingkah laku dari kita yang kurang berkenan, di hati bapak ibu semuanya,” ucap Pandawara.
Kegiatan clean up Pantai Cibutun Loji di Kabupaten Sukabumi, akan tetap terlaksana sesuai jadwal, 6-7 Oktober 2023 mendatang.***