
SERAYUNEWS — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas. Salah satunya melalui penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan secara humanis, disertai pengarahan kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian, Jumat (23/1/2026).
Penggeledahan tersebut merupakan langkah preventif dan berkelanjutan untuk memastikan situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran WBP akan pentingnya hidup bersih dan sehat selama menjalani masa pembinaan.
Penggeledahan dilaksanakan oleh jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Banyumas dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Selain melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian, petugas juga memberikan pengarahan langsung kepada WBP agar senantiasa menjaga kebersihan kamar, menata barang pribadi dengan rapi, serta rutin memotong kuku sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan diri dan kesehatan bersama.
Dari hasil pelaksanaan penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian WBP. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan WBP terhadap tata tertib rutan, serta menjadi indikator positif terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam pengarahan, petugas menekankan bahwa kebersihan lingkungan hunian memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan dan mencegah timbulnya penyakit. Lingkungan kamar yang bersih dan sehat diharapkan dapat mendukung kondisi fisik dan mental WBP selama menjalani masa pembinaan, sekaligus menciptakan suasana hunian yang nyaman dan tertata dengan baik.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Banyumas, Ronitua Tambunan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama antara petugas dan WBP.
“Saya berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran kolektif, baik petugas maupun WBP, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan Rutan Kelas IIB Banyumas,” ujarnya.
Salah satu WBP berinisial A (23) turut menyampaikan harapannya agar kegiatan penggeledahan rutin ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten. “Saya berharap agar kegiatan penggeledahan rutin ini dapat menjadi upaya bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib serta penggeledahan dilakukan secara humanis dan adil, sehingga WBP merasa dihargai serta semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi kelancaran proses pembinaan yang sedang dijalani,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen jajaran rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan.
“Kami berharap agar penggeledahan rutin ini mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban rutan serta berharap kegiatan ini dapat mencegah masuk dan peredaran barang terlarang, menciptakan situasi rutan yang kondusif, serta mendukung keberhasilan program pembinaan bagi seluruh WBP,” ujar dia.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan bentuk nyata dukungan Rutan Kelas IIB Banyumas dalam mewujudkan Program 15 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan pengamanan, peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, serta penciptaan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Melalui pelaksanaan penggeledahan dan pengarahan yang dilakukan secara rutin, terukur, dan humanis, Rutan Kelas IIB Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, sehat, dan kondusif sebagai bekal positif bagi WBP dalam menjalani proses pembinaan hingga kembali ke tengah masyarakat.